Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadiskes: Tidak Benar Wisatawan China Terpapar Corona di Bali

Bali Tribune/ BANTAH - Kadis Kesehatan Provinsi Bali, I Ketut Suwarjaya membantah pemberitaan ada WN China terjangkit virus Corona di Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Kadis Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suwarjaya ketika ditemui usai mengikuti acara Launching BaliCEB di Gedung KPw BI Bali, menepis anggapan ada salah seorang wisatawan China bernama Jin, usai berlibur di Bali terkena virus Corona. 
 
"Saya tegaskan wisatawan China itu tidak terkena virus Corona saat berlibur di Bali," tandasnya. 
 
Ia berasumsi, wisatawan ini meninggalkan Bali pada tanggal 28 Januari 2020 menuju China. Dan tersiar kabar tanggal 5 Februari 2020 yang bersangkutan terjangkit virus Corona ketika sudah ada di negaranya. 
 
Artinya delapan hari setelah meninggalkan Bali, baru tersiar kabar wisatawan tersebut terkena virus Corona. Sedangkan diketahui masa inkubasi normal virus ini 3 sampai 7 hari, sedangkan wisatawan tersebut sudah 8 hari meninggalkan Bali. 
 
"Asumsi kedua, kalau kita pakai masa inkubasi 14 hari yang cukup panjang, di Bali kan belum ada kasus Corona pada saat itu. Dan hingga kini pun belum ada kasus itu," ungkapnya. 
Menurutnya saat ini berdasarkan pemeriksaan laboratorium di seluruh Indonesia ada sekitar 70 orang diperiksa terkait virus Corona, 14 orang dari Bali, semuanya negatif. 
 
"Artinya apa? Di Bali tidak ada kasus Corona. Walaupun mereka datang di Bali, kami tidak temukan," tegasnya. 
 
Terkait virus Corona yang membuat kepanikan seantero jagat, Kadis Suwarjaya tidak ingin berandai-andai, semua harus melalui proses pemeriksaan laboratorium. Namun demikian ia memastikan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali tetap melakukan upaya pencegahan dan antisipasi. 
 
Namun demikian ia menyesalkan adanya beberapa judul pemberitaan yang seolah-olah Bali terjangkit virus Corona, apalagi penggunaan judul “usai berlibur” hal ini menimbulkan pengertian multitafsir. Untuk itu ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi seputar virus Corona. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.