Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

disparbud
Bali Tribune / Kadis Disparbud Bangli, I Wayan Dirgayusa

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Kata Dirgayusa, dari video yang viral itu, direkam sekitar pukul 11.00 Wita. Sesuai ketentuan, petugas retribusi bertugas dari pukul 08.00 Wita sampai 17.00 wita. "Jadi itu, masih dalam jam tugas dan sesuai ketentuan yang ada. Dari pakaian yang digunakan, jaketnya yang digunakan adalah jaket pemerintah daerah yang memang digunakan petugas pungut di sana. Dari posisi lokasinya, itu di pos sekaan. Jadi berdasarkan SK Bupati tahun 2018 tentang titik pos retribusi, itu memang sah dan resmi menjadi pos retribusi di Kabupaten Bangli masuk kawasan wisata Kintamani," tegas Dirgayusa, Rabu (25/3/2026). 

Bahkan dari SOP, menurut Dirgayusa sudah benar. "Dari sisi komunikasi, saya lihat mereka keluar dari pos, melakukan scanning apakah akan berkunjung atau lewat. Itu juga sudah sesuai SOP," sebut Mantan Kadis Kominfosan Bangli ini. Selain itu, melihat dari besaran yang di pungut Rp 25 ribu, itu untuk wisatawan domestik. Sesuai Perda No 5 tahun 2023 tentang retribusi dan pajak daerah itu sesuai. 

Sedangkan untuk wisatawan asing (WNA) Rp 50 ribu. "Dengan begitu, saya kira yang dalam video itu telah sesuai ketentuan dan bisa saya sampaikan itu adalah petugas resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangli. Nah, kalau masyarakat tidak tahu. Disitu letak koreksinya. Ini akan kami gunakan bahan evaluasi dari sisi informasi akan kami perluas cakupan informasinya agar kita semua punya pemahaman yang sama. Bahwa yang berkunjung ke Kintamani, melalui lima pos yang ada dikenakan retribusi," ujarnya.

Meski menyatakan bahwa pungutan tersebut sah, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamaman yang terjadi. "Kami juga mohon maaf, karena SOP memang begitu dan pemungutannya dilakukan di jalan maka akan sedikit mengganggu perjalanan," jelasnya.

Tindak lanjut dari itu, agar persoalan serupa tidak terulang kembali, saat ini Pemkab Bangli masih melakukan kajian untuk menerapkan one gate sistem online. "Sesuai kajian tim, kita memang sudah merencanakan dan tim sudah melakukan penjajakan tahun ini untuk memilih vendor atau penyedia yang akan kita ajak kerjasama untuk melakukan pemungutan secara digital dengan pola one gate sistem online. Dengan sistem ini, kita harapkan bisa meminimalisir kejadian seperti ini lagi,” ungkapnya.

Dengan sistem itu, kata Dirgayusa,  masyarakat luar yang ingin berkunjung ke Kintamani bisa mengunjungi portal itu dulu dan melakukan reservasi, pembayaran serta pelayanan apa saja yang akan mereka terima. "Sedangkan bagi yang spontan datang berkunjung ke Kintamani, kami juga fasilitasi reservasi ditempat sesuai dengan pos yang tersedia saat ini. Target pelaksanaan, mudah-mudahan Juni atau September tahun ini sudah bisa melakukan simulasi dan tahun 2027 secara penuh sudah bisa dilaksanakan," kata Dirgayusa.

wartawan
SAM
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.