Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kado HUT, Pemkab Bangli Kembali Raih Predikat WTP

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta (kanan) didampingi Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika (kiri) menerima penghargaan predikat opini WTP di Gedung Kantor BPK perwakilan Bali, Selasa (9/5).

balitribune.co.id | BangliKado istmewa  didapatkan kabupaten Bangli ditengah perayaan HUT Bangli ke-819. Pemkab Bangli dibawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta bersama Wabup Wayan Diar kembali mendapat penghargaan berupa predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan ) RI Perwakilan Bali atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. 

Penghargaan untuk ke tujuh kali secara berturut-turut tersebut diterima Bupati Bangli didampingi Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika di Gedung Kantor BPK perwakilan Bali, Selasa (9/5).

Pada kesempatan itu, Bupati Sedana Arta menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Bangli untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Meski masih banyak kekurangan dalam penyajian atau yang lainnya, kami bertekad untuk selalu berbenah diri. Kami jadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi ke depannya,” tegas Bupati Sedana Arta.

Disampaikan, perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yaitu laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan,dan sistem pengendalian internal yang memadai. "Hasil yang dicapai  ini merupakan kerja keras yang  penuh dedikasi dengan penyajian dan laporan yang transparan merupakan peran seluruh elemen pemkab Bangli yang  berkolaborasi baik dengan DPRD Bangli. Opini WTP kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Bangli,” ungkap Bupati Sedana Arta.

Sementara Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, pencapaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. "Ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya," jelasnya.

Bebernya, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun 2022 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

"Untuk itu BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli  Tahun 2022," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.