Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kafe Radja’s Seririt Terbakar

Kafe Radja’s Seririt Terbakar
Bali Tribune/war. Cafe Radja's yang legendaris di Singaraja, terbakar pada Rabu (18/09/2019).

Balitribune.co.id | SINGARAJA - Keberadaan Cafe Bar and Karaoke Radja's di Wilayah Dusun Tamansari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, cukup melegenda. Di masa keemasannya, pernah menjadi ikon bagi penyuka dunia malam. Seiring waktu, pamor kafe yang terletak di samping Lapangan Umum Seririt itu pelan-pelan meredup.

Lama tak terdengar kabarnya, tiba-tiba publik dikejutkan dengan terbakarnya kafe milik mantan anggota DPRD Buleleng, De Puk (alm). Rabu (18/09/2019) sekitar pukul 10.30 wita, warga yang tinggal di seputaran kafe tersebut dikejutkan dengan membumbungnya asap menghitam yang keluar dari kafe yang tertutup.

Di tengah kepanikan, beberapa warga mencoba mendobrak pintu kafe yang kini dikelola Putu Deva Valentino (24) warga Dusun Sari Mekar, Desa Bubunan. Api yang sumbernya diduga dari room 2 dengan cepat menyebar ke ruangan lainnya. Warga berusaha memadamkan api. Ada juga yang menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Seorang saksi, Luh Surya Dewi (26), warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, menuturkan, saat asap terlihat dari room 2 dan terus merembet ke room 3, ia berusaha memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. “Setelah api membesar dan mulai merembet ke room 3, mobil pemadam kebakaran datang,” ujarnya.

Dikonfirmasi soal peristiwa terbakarnya Kafe Radja, Kapolsek Seririt, Kompol Made Uder, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, mengungkapkan, dua unit room berukuran 4 x 4 bagian dari kafe ikut terbakar bersama sound system,” jelas Kapolsek. Butuh waktu sekitar dua jam bagi petugas pemadam untuk menjinakkan api tersebut.

Kapolsek mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sumber api berasal. Termasuk merinci kerugian yang ditaksir mencapai Rp 150 juta lebih. “Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Anggota di lapangan masih membantu mematikan api. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dan korban luka dalam peristiwa ini,” ujarnya. (*)

wartawan
Chairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.