Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kain Endek Akan Dijadikan Koleksi Musim Semi & Panas 2021, Pemprov Bali Serius Kawal Sampai ke Perancis

Bali Tribune/ MENGAWAL - Virtual meeting terkait keseriusan Pemprov Bali akan mengawal setiap proses dari kerja sama pihak Perancis yang menjadikan kain endek sebagai bagian dari koleksi musim semi serta musim panas 2021
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Dekranasda Provinsi Bali, secara serius dan ketat akan mengawal setiap proses dari kerja sama pihak Perancis yang berkenaan dengan keinginan perancang busana terkenal Christian Dior akan menjadikan kain endek sebagai bagian dari koleksi musim semi serta musim panas 2021. Hal tersebut saat ini sudah memasuki tahap uji sampel dari pihak Christian Dior.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali Wayan Jarta menyampaikan hal itu di sela-sela rapat interen antara vendor kain endek dan atase perdagangan Perancis melalui virtual meeting dari Denpasar, Rabu (2/12).
 
Ia menyampaikan bahwa saat ini pihak Christian Dior sudah membangun komunikasi dengan pihak vendor yang dipilih oleh Pemprov Bali. Dimana beberapa sampel kain endek yang sudah dikirim ke Perancis, terlebih dahulu akan diuji lab oleh pihak Dior. Setelah ada persetujuan sampel oleh pihak Dior, selanjutnya akan melangkah kepada tahap PO (Pre Order). Menurut informasi awal jumlah kain yang diinginkan oleh Dior sebanyak 1.000 meter. Namun, jumlah kain tersebut juga akan menyesuiakan dari kebutuhan Dior.
 
Ia pun mengatakan, sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster, ditekankan bahwa kain endek tersebut harus dipastikan diproduksi oleh para perajin endek di Bali. "Jadi yang memproduksi harus perajin Bali, dan bertempat di Bali pula," ujar Jarta.
 
Sehubungan dengan itu, pihaknya akan mengawal setiap proses dan tahapannya, sehingga benar-benar bisa dipastikan tidak akan terjadi kecurangan dalam kerja sama tersebut. "Dengan kata lain lebih dapat memastikan bahwa endek Bali memang berasal dari Bali dan diproduksi oleh para perajin Bali," tegasnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.