Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Buleleng Sebut LO Masih Proses, Pengusaha Vila di Bukit Ser Belum Miliki Kepastian Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan.
Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan.

balitribune.co.id | Singaraja - Hingga saat ini bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tampaknya belum memiliki perizinan yang disyaratkan. Buktinya, Pemkab Buleleng sampai Kamis (13/3) belum menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). 

Bahkan, Satpol PP Buleleng belum mencabut surat bertanggal 10 Januari 2025, perihal penghentian sementara pembangunan vila di kawasan Bukit Ser. Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan vila bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya KKPR.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Buleleng yang bertanggung jawab atas penerbitan KKPR masih menunggu legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Sebelumnya Kadis PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, menemui Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan, untuk meminta LO terkait dasar hukum penerbtan PKKPR vila di Bukit Ser, Kamis (6/2/2025) lalu.

Dikonfirmasi Kamis (13/3) Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan LO yang diminta oleh Pemkab Buleleng terkait izin pendirian vila di kawasan Bukit Ser masih dalam proses penyusunan. Penyusunan itu akan disesuaikan dengan SOP yang ada dan sebelum diterbitkan terlebih dahulu akan dilakukan gelar. “Hasilnya sudah disusun dan nanti akan kami gelar di Kejaksaan Tinggi Bali dalam waktu tidak lama,” ucapnya.

Aktivis anti korupsi yang juga Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, ia meminta kepada semua pihak agar tegak lurus dalam memaknai hukum agar tidak terjadi penyimpangan maupun perlawanan terhadap mekanisme yang ada. Terutama yang terjadi saat ini terhadap beberapa kasus laporan yang terjadi dikawasan Bukit Ser semua pihak hendaknya menghormati hukum yang berlaku. 

“Khusus untuk kawasan Bukit Ser karena sudah dilaporkan terindikasi terjadi kasus korupsi sebaiknya semua pihak berhati-hati. Termasuk menghormati produk hukum yang diterbitkan Pemkab Buleleng melalui SatPol PP,” ujarnya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUTR Kabupaten Buleleng Gede Ngurah Dharma Seputra mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum mengeluarkan PKKPR karena masih menunggu LO dari Kejari Buleleng. Menurut Dharma Saputra LO tersebut sangat dibutuhkan karena perizinan yang dimohon mendapat perhatian publik sehingga sesuai regulasi dan prinsip kehati- hatian pihaknya belum mengeluarkan PKKPR yang dimohonkan. “Kami masih menunggu LO dari Kejari Buleleng untuk memproses lebih lanjut permohonan perizinan tersebut," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.