Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajati Bali Sebut Penanganan Kasus Bukit Ser Sudah Ditangani Polisi

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Buleleng, Kamis (30/1).

balitribune.co.id | SingarajaKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengatakan, penanganan kasus dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah menjadi ranah kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan di Polres Buleleng.

Hal itu disampaikan Ketut Sumedana saat melakukan kunjungan road show ke Kejaksaan Negeri Buleleng pada Kamis (30/1).

“Saya pikir kasus itu (Bukit Ser) sudah ditangani teman-teman di Polres Buleleng. Tanya saja ke sana, biar tidak ada tumpang tindih dalam penanganan perkara. Kalau sudah teman-teman yang menangani ya persilakan,” kata Sumedana.

Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini mempersilakan masyarakat untuk menilai dan memintor kasus Bukit Ser yang saat ini tengah intensif ditangani Polres Buleleng. “Silakan masyarakat yang memintor (penyelesaian) kasus itu,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Buleleng sebagai bagian dari kunjungan kerja yang telah direncanakan pada tahun 2024. Kunjungan kerja dilakukan di dua tempat, yakni di Kejaksaan Negeri Jembrana dan Buleleng. “Mumpung di triwulan pertama dan tahun baru, kita merefresh anak-anak terutama di Kejari-Kejari, biar semangat dan bekerja lebih bagus lagi. Secara khusus tidak ada perkara khusus yang sedang kita lakukan terkait kunjungan kerja ini,” tandasnya.

Sebelumnya pihak penyidik Polres Buleleng telah mulai melakukan pendalaman atas kasus dugaan pencapolkan tanah negara berlokasi di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Sejumah saksi telah dimintai keterangan. Bahkan untuk menunjukkan keseriusan pihak Polres Buleleng beberapa waktu lalu telah melakukan penyelidikan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasus dugaan pencaplokan tanah negara itu pertama kali mencuat ke publik berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

wartawan
CHA

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.