Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaji Pemagaran, Pemkab Badung Pastikan Jalan Timur GWK adalah Jalan Kabupaten

surat hibah
Bali Tribune surat kepemilikan lahan Pemkab Badung Dinas PUPR Badung nomor 620/7250/PUPR tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menjadi sorotan. Belakangan terungkap bahwa jalan yang ditembok GWK tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Badung sehingga jalan tersebut semestinya sudah menjadi jalan milik Kabupaten Badung.

Informasi terkait status kepemilikan jalan tersebut sesuai surat yang beredar, Pemkab Badung Dinas PUPR Badung nomor 620/7250/PUPR tahun 2024.

Dalam surat tertulis bahwa status jalan yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur GWK, berdasar Peraturan Bupati Badung Nomor: 1389/0415/HK/2023 tentang penetapan status jalan sebagai jalan kabupaten, merupakan Jalan Kabupaten (K1), dengan ruas nomor (1081) dan nama ruas Sp.3 BKR Bali Cliff- GWK. Dengan perolehan melalui Hibah dari Garuda Wisnu Kencana /PT. Garuda Adi Matra kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Namun, dalam surat itu, hanya diserahkan jalan saja, terkait badan jalan masih menjadi tanda tanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi, Kamis (25/8), membenarkan Jalan Lingkar Timur GWK telah dihibahkan dan statusnya menjadi jalan kabupaten. Hanya saja pihaknya belum berani berkomentar terkait pemagaran karena masih melakukan kajian.

”Sedang dikaji oleh Bagian Hukum bersama BPKAD dan Dinas PUPR Badung,” kata mantan Kadis PUPR Badung ini.

Hal senada juga diungkapkan Plt Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda. Pihaknya membenarkan bahwa sesuai surat yang beredar di media sosial, jalan timur GWK itu telah dihibahkan kepada Pemkab Badung. Sehingga status jalan itu menjadi jalan kabupaten. ”Terkait pemagaran, kami sudah rapatkan dan melakukan kajian untuk mencari langkah-langkah,” timpalnya. 

Secara terpisah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap akses jalan warga di timur GWK. "Kita lihat dan pelajari dulu kenapa bisa seperti itu, apa dasarnya," katanya. 

Mantan Sekda Badung ini mengaku tidak mau gegabah menyimpulkan. "Kita ini negara hukum. Kita tidak bisa serta merta, begitu melihat dan langsung memvonis.  Hari ini saya koordinasi dengan perangkat daerah dulu,” tegas Bupati. 

wartawan
ANA
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.