Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaji Pemagaran, Pemkab Badung Pastikan Jalan Timur GWK adalah Jalan Kabupaten

surat hibah
Bali Tribune surat kepemilikan lahan Pemkab Badung Dinas PUPR Badung nomor 620/7250/PUPR tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menjadi sorotan. Belakangan terungkap bahwa jalan yang ditembok GWK tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Badung sehingga jalan tersebut semestinya sudah menjadi jalan milik Kabupaten Badung.

Informasi terkait status kepemilikan jalan tersebut sesuai surat yang beredar, Pemkab Badung Dinas PUPR Badung nomor 620/7250/PUPR tahun 2024.

Dalam surat tertulis bahwa status jalan yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur GWK, berdasar Peraturan Bupati Badung Nomor: 1389/0415/HK/2023 tentang penetapan status jalan sebagai jalan kabupaten, merupakan Jalan Kabupaten (K1), dengan ruas nomor (1081) dan nama ruas Sp.3 BKR Bali Cliff- GWK. Dengan perolehan melalui Hibah dari Garuda Wisnu Kencana /PT. Garuda Adi Matra kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Namun, dalam surat itu, hanya diserahkan jalan saja, terkait badan jalan masih menjadi tanda tanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi, Kamis (25/8), membenarkan Jalan Lingkar Timur GWK telah dihibahkan dan statusnya menjadi jalan kabupaten. Hanya saja pihaknya belum berani berkomentar terkait pemagaran karena masih melakukan kajian.

”Sedang dikaji oleh Bagian Hukum bersama BPKAD dan Dinas PUPR Badung,” kata mantan Kadis PUPR Badung ini.

Hal senada juga diungkapkan Plt Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda. Pihaknya membenarkan bahwa sesuai surat yang beredar di media sosial, jalan timur GWK itu telah dihibahkan kepada Pemkab Badung. Sehingga status jalan itu menjadi jalan kabupaten. ”Terkait pemagaran, kami sudah rapatkan dan melakukan kajian untuk mencari langkah-langkah,” timpalnya. 

Secara terpisah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap akses jalan warga di timur GWK. "Kita lihat dan pelajari dulu kenapa bisa seperti itu, apa dasarnya," katanya. 

Mantan Sekda Badung ini mengaku tidak mau gegabah menyimpulkan. "Kita ini negara hukum. Kita tidak bisa serta merta, begitu melihat dan langsung memvonis.  Hari ini saya koordinasi dengan perangkat daerah dulu,” tegas Bupati. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.