Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaki Patah Setelah Kecelakaan Paserta UNBK Ditandu

Bali Tribune/Siswa SMP Negeri 3 Negara, I Kadek Yoga Ariawan yang mengikuti UNBK menggunakan tandu
balitribune.co.id | Negara - Tingkat kehadiran peserta Ujian Nasional jenjang SMP sederajat di Jembrana dihari pertama Senin (22.4) tercatat 100 persen. Bahkan seluruh sekolah di Jembrana telah mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Pelaksanaan UNBK yang tidak dapat dilakukan ditempat lain seperti ujian nasional berbasis pensil dan kertas (UNPKP) mengharuskan seluruh peserta hadir keruang ujian. Bahkan sampai ada salah seorang peserta UNBK yang tengah sakit harus ditandu keruangan agar dapat mengikuti ujian.
 
Kondisi ini dialami salah seorang peserta UNBK di SMP Negeri 3 Negara di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana, I Kadek Yoga Ariawan. Siswa yang mengalami patah tulang pada kaki kanannya ini tetap mengikuti UNBK di sekolahnya walaupun untuk sampai ketempat duduknya harus ditandu. Kepala SMP Negeri 3 Negara, Gusti Komang Arnawa dikonfirmasi Senin kemarin mengatakan siswa kelas IX I ini memang kondisinya belum bisa berjalan lantaran mengalami patah tulang paha setelah sempat mengalami kecelakaan, “dia patah tulang paha, karena menabrak anjing lewat saat bawa motor” ujarnya. Siswa asal Perumnas Kelurahan Baler-Bale Agung ini itu diantar orangtuanya menggunakan kendaraan pick up.
 
Untuk masuk keruangan ujian, siswa yang menurutnya berbakat dibidang olah raga ini harus ditandu. Begitupula saat mengikuti  ujian, ia dipersilahkan tetap memakai tandu, sehingga tetap bisa meluruskan kakinya yang patah tersebut. “Dia dapat sesi ketiga, sehingga jam 13.00 Wita sudah ada disekolah” ungkapany. Siswanya ini mengalami kecelakaan sebelum Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) bulan Maret lalu. Saat USBN menurutnya pengawas ujian yang mebawakan soal dan lembar jawaban kerumahnya, “dulu USBN mengerjakannya dirumah karena soalnya dibawakan, tapi UNBK tidak dapat diikuti ditempat lain dan harus sesuai dengan nomor tempat duduk dan diruangan yang ditentukan” jelasnya.
 
Pihaknya pun menyesalkan musibah yang dialami oleh siswanya itu, “kami diawal sebelum ujian sudah panggil para orang tua siswa kelas IX. Sudah kami imbau untuk lebih mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kan kasian sudah tiga tahun sekolah, sampai ada yang tidak lulus karena tidak bisa mengikuti ujian” paparnya. Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Nyoman Wenten mengatakan  dari 4.827 orang peserta UNBK, tidak satupun ada yang sampai absen pada ujian hari pertama Senin kemarin, . “Kehadiran 100 persen. Cuman ada satu peserta yang patah kaki, tetapi masih bisa mengikuti UNBK” ujarnya.
 
Bahkan ia pun mengaku sempat menemui siswa ini, “Tadi saya juga sempat bantu ngangkat sampai ke dalam ruangan ujian. fisik masih bagus, cuman sakit pada kakinya,” ungkapnya.  Menurutnya, pelaksanaan UNBK, memang tidak bisa dilakukan jemput bola seperti UNKP sehingga siswa itu diharuskan tetap mengikuti UNBK di sekolahnya. “Walaupun sakit, tidak ada perlakukan khusus. Cuman, ya kami tetap bantu mengantar sampai ruangan, dan kami berikan tetap memakai tandu,” ucapnya. Ia pun mengatakan pada UNBK hari pertama di Jembrana tidak terjadi persoalan maupun kendala teknis, Kalau hal-hal yang bersifat teknis, seperti server, listrik dan jaringan internet, semua lancar” tandasnya. pam
 
 
 
 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.