Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalah Pilkada, Bupati Tamba Minta Maaf

Bali Tribune / I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraPascahasil perhitungan sementara perolehan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Jembrana yang menyatakan Pasangan Calon (Paslon) 02 (I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patrianan Krisna/Bang-Ipat) menang telak, Calon Bupati (Cabup) Jembrana Petahana, I Nengah Tamba minta maaf kepada pegawai Pemkab Jembrana.

Setelah pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jembrana, perhitungan sementara hasil perolehan suara menyatakan Paslon 01 (I Nengah Tamba-I Made Suardana /Tamba-Dana) hanya meraih 65.255 suara (38,14%). Sedangkan Paslon 02 (Bang-Ipat) berhasil memperoleh 105.828 suara (61%). Dengan hasil perhitungan sementara perolehan suara tersebut menyatakan Cabup Petanahan I Nengah Tamba kalah dari Paslon 02 (Bang-Ipat).

Pascaperhitungan sementara perolehan suara di lima kecamatan tersebut, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba meminta maaf kepada aparatur pemerintahan di Jembrana. Permohonan maaf tersebut disampaikan saat perayaan puncak HUT ke-53 Korpri dan HUT ke-79 PGRI di Kabupaten Jembrana pada Jumat (29/11). Kendati menjabat hingga Februari 2025 mendatang, Tamba menyatakan perayaan tersebut menjadi kesempatan terakhir baginya bertemu para ASN.

“Ini mungkin menjadi hari terakhir saya bertemu dengan Bapak Ibu sekalian. Meskipun dalam waktu yang singkat. Jika selama ini ada kekurangan dari saya, saya mohon maaf dari lubuk hati yang terdalam," ungkapnya. Ia pun menyampaikan penghargaannya atas dedikasi para ASN dan guru di Jembrana dalam membangun Jembrana, "Sebagai PNS, Bapak Ibu semua adalah tim kerja terbaik yang luar biasa bagi saya. Kita telah berhasil membawa nama Jembrana,” ungkapnya.

Kendati jabatannya tinggal beberapa bulan lagi, namun ia mengajak para ASN dan guru untuk terus bekerja lebih keras demi kemajuan Jembrana. “Saya berharap, sebagai tenaga kerja negeri sipil dan guru, Bapak Ibu semua dapat terus berkontribusi untuk kemajuan Jembrana. Mari kita bersama-sama membawa Jembrana sejajar dengan kabupaten lain di Bali. Saya mendoakan semoga apa yang dicita-citakan masyarakat Jembrana dapat tercapai,” harapnya kepada ASN.

Begitupula kepada para guru, ia mengingatkan para tenaga pendidik di Jembrana memperlakukan siswa seperti anak sendiri. Ia juga meminta para guru bisa memberikan perhatian khusus kepada siswa/anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. "Anggaplah anak-anak kita sebagai anak sendiri. Program-program beasiswa untuk anak-anak miskin harus terus kita dukung. Berikan pelayanan terbaik untuk mereka, sama seperti kepada anak-anak lainnya," pesannya.

Sebelumnya setelah perhitungan sementara peroleh suara Pilbup Jembrana menunjukan Paslon 02 (Bang-Ipat) menang telak, Cabup dari Paslon 01 (Tamba-Dana), I Nengah Tamba pun mengatakan segala dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses demokrasi. Kendati peroleha kalah dari Paslon 02,namun pihaknya menyatakan hasil itu merupakan pilihan rakyat Jembrana.  Pihaknya mengapresiasi proses pemilihan pemimpin Jembrana yang sudah bisa berjalan lancar.

“Saya merasa senang dan telah dilaksanakannya proses demokrasi yang berjalan sangat baik, dan tentu sudah mendapatkan hasil, walaupun hasil itu masih dalam perhitungan quick count. Tapi tidak apa-apa itu adalah sudah pencerminan daripada siapa yang dipilih rakyat untuk Pilkada tahun ini,” ujarnya. Menurutnya yang lebih penting dari perolehan suara tersebut adalah kerukunan masyarakat Jembrana yang tetap terjaga dengan baik di tengah berbagai perbedaan pilihan politik.

Setelah usai Pilkada pihaknya berharap masyarakat Jembrana bersatu. Perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat diharapkannya tidak memecah belah masyarakat, namun justru bisa semakin memperkuat semangat untuk membangun dan memajukan Jembrana. “Saya mensyukuri proses demokrasi di Jembrana itu berjalan dengan baik, nyaman dan tentrem, persatuan dan kesatuan setelah itu kembali utuh,” ungkap politisi asal Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara ini.

wartawan
PAM

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.