Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalah Pilkel, Ardini Layangkan Gugatan Ke Bupati

Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Jaya Sumpena
balitribune.co.id | SingarajaTiga hari pasca pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak, salah satu calon perbekel/kepala desa yang kalah mengajukan keberatan atas hasil Pilkel. Surat keberatan langsung dikirimkan ke Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Salah satu calon perbekel dari Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, nomor urut 3 atas nama Ir. Nyoman Ardini menolak hasil pilkel karena dalam prosesnya dianggap curang.
 
Ketua Panitia Pilkel Desa Kayuputih Guru Made Gawe membenarkan calon No 3 Ir. Nyoman Ardini melayangkan keberatan kepada Bupati. Hanya saja Ardini tidak keberatan dengan hasil Pilkel namun yang bersangkutan keberatan dengan proses  pilkel yang dianggap ada permainan curang.
 
"Ada bagi sembako, bagi-bagi voucher dan bentuk pelanggaran lain, itu yang digugat. Soal hasil Pilkel yang bersangkutan tidak keberatan," ujar Guru Made Gawe, Kamis (4/11).
 
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Jaya Sumpena membenarkan adanya surat keberatan atas hasil pilkel Desa Kayuputih yang di kirim ke Bupati oleh calon perbekel No.3 atas nama Ir. Nyoman Ardini. Hanya saja menurut Sumpena, keberatan yang dilayangkan salah konteks karena menyoal proses pilkel dan bukan hasil Pilkel. Tidak itu saja, surat keberatan semestinya ditujukan kepada Panitia Pilkel Desa dan bukan kepada Bupati.
 
"Keberatan yang disampaikan bukan ranahnya Bupati melainkan panitia, dan itu tidak akan mengganggu hasil pilkel," katanya.
 
Menurut Sumpena dalam Perda No.15 yang mengatur tata laksana pemilihan perbekel sudah jelas mengatur tentang perselisihan. Dijelaskan pada Pasal 65 tentang perselisihan menyebutkan keberatan terhadap hasil pemilihan diselesaikan oleh Bupati dalam rentang waktu 30 hari.
 
"Keberatan terhadap hasil penetapan hanya boleh dilakukan oleh calon kepada bupati dalam waktu 3 hari setelah penetapan hasil pemilihan. Yang digugat itu hanya soal hasil penghitungan suara pilkel dan bukan prosesnya," imbuh Sumpena.
 
Kendati demikian menurut Sumpena, surat keberatan itu tetap ditindak lanjuti berkoordinasi dengan panitia maupun pejabat terkait di Pemda untuk dilakukan pembahasan
 
"Tentu akan ada tindak lanjut sembari menunggu arahan bupati lebih lanjut maupun koordinasi dengan panitia," tandasnya.
 
Untuk diketahui, Pilkel Desa Kayuputih diikuti oleh 3 calon. Salah satu diantaranya adalah calon petahana I Made Sudiarta. Sementara dua calon lainnya merupakan calon dari kalangan perempuan, yakni Kadek Dina Nuriani dan Ir. Nyoman Ardini. Hasil akhir Calon No 1 Kadek Dina Nuriani memperoleh sebanyak 1.593 suara, calon No. 2, I Made Sudiarta mendapat 501 suara dan Ir. Nyoman Ardini mendapat 886 suara. Hasil itu menempatkan satu diantara dua calon perbekel dari kalangan perempuan yang berhasil merebut kursi perbekel sekaligus menumbangkan calon petahana.
wartawan
CHA
Category

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.