Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalah Pilkel, Ardini Layangkan Gugatan Ke Bupati

Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Jaya Sumpena
balitribune.co.id | SingarajaTiga hari pasca pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak, salah satu calon perbekel/kepala desa yang kalah mengajukan keberatan atas hasil Pilkel. Surat keberatan langsung dikirimkan ke Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Salah satu calon perbekel dari Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, nomor urut 3 atas nama Ir. Nyoman Ardini menolak hasil pilkel karena dalam prosesnya dianggap curang.
 
Ketua Panitia Pilkel Desa Kayuputih Guru Made Gawe membenarkan calon No 3 Ir. Nyoman Ardini melayangkan keberatan kepada Bupati. Hanya saja Ardini tidak keberatan dengan hasil Pilkel namun yang bersangkutan keberatan dengan proses  pilkel yang dianggap ada permainan curang.
 
"Ada bagi sembako, bagi-bagi voucher dan bentuk pelanggaran lain, itu yang digugat. Soal hasil Pilkel yang bersangkutan tidak keberatan," ujar Guru Made Gawe, Kamis (4/11).
 
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Jaya Sumpena membenarkan adanya surat keberatan atas hasil pilkel Desa Kayuputih yang di kirim ke Bupati oleh calon perbekel No.3 atas nama Ir. Nyoman Ardini. Hanya saja menurut Sumpena, keberatan yang dilayangkan salah konteks karena menyoal proses pilkel dan bukan hasil Pilkel. Tidak itu saja, surat keberatan semestinya ditujukan kepada Panitia Pilkel Desa dan bukan kepada Bupati.
 
"Keberatan yang disampaikan bukan ranahnya Bupati melainkan panitia, dan itu tidak akan mengganggu hasil pilkel," katanya.
 
Menurut Sumpena dalam Perda No.15 yang mengatur tata laksana pemilihan perbekel sudah jelas mengatur tentang perselisihan. Dijelaskan pada Pasal 65 tentang perselisihan menyebutkan keberatan terhadap hasil pemilihan diselesaikan oleh Bupati dalam rentang waktu 30 hari.
 
"Keberatan terhadap hasil penetapan hanya boleh dilakukan oleh calon kepada bupati dalam waktu 3 hari setelah penetapan hasil pemilihan. Yang digugat itu hanya soal hasil penghitungan suara pilkel dan bukan prosesnya," imbuh Sumpena.
 
Kendati demikian menurut Sumpena, surat keberatan itu tetap ditindak lanjuti berkoordinasi dengan panitia maupun pejabat terkait di Pemda untuk dilakukan pembahasan
 
"Tentu akan ada tindak lanjut sembari menunggu arahan bupati lebih lanjut maupun koordinasi dengan panitia," tandasnya.
 
Untuk diketahui, Pilkel Desa Kayuputih diikuti oleh 3 calon. Salah satu diantaranya adalah calon petahana I Made Sudiarta. Sementara dua calon lainnya merupakan calon dari kalangan perempuan, yakni Kadek Dina Nuriani dan Ir. Nyoman Ardini. Hasil akhir Calon No 1 Kadek Dina Nuriani memperoleh sebanyak 1.593 suara, calon No. 2, I Made Sudiarta mendapat 501 suara dan Ir. Nyoman Ardini mendapat 886 suara. Hasil itu menempatkan satu diantara dua calon perbekel dari kalangan perempuan yang berhasil merebut kursi perbekel sekaligus menumbangkan calon petahana.
wartawan
CHA
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.