Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

Bali Tribune/Jajaran Pemkot Denpasar mengikuti gelaran kampanye secara virtual Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN, GNN-ASN dengan tema ASN netral birokrasi kuat dan mandiri, lewat virtual di Graha Sewaka Dharma, Rabu (26/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020, Pemerintah Kota Denpasar mengikuti gelaran kampanye secara virtual Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN, GNN-ASN dengan tema ASN netral birokrasi kuat dan mandiri, lewat virtual di Graha Sewaka Dharma, Rabu (26/8).
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, IB. Alit Adhi Merta.
 
“Pelaksanaan GNN – ASN sebagai upaya bersama mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020,” ujar Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto.  
 
Lebih lanjut Tasdik Kinanto mengatakan netralitas ASN tidak hanya diwujudkan dalam event- event politik, tetapi harus dimanifestasikan pula dalam aktivitas ASN lainnya, yakni pelayanan publik, perumusan dan penetapan kebijakan serta Manajemen ASN.
 
“Netralitas ASN merupakan sebuah keharusan dalam kebijakan reformasi birokrasi. Azas netralitas menjadi bagian dari etika dan perilaku yang wajib dilakukan setiap ASN sebagai penyelenggara negara,” jelasnya.
 
Pelanggaran terhadap azas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya distorsi dan pelanggaran hukum lainnya seperti tindak KKN, kualitas pelayanan publik yang rendah, serta perumusan dan eksekusi kebijakan yang mencederai kepentingan publik.
 
Adapun pesan-pesan KASN di antaranya stop pelanggaran netralitas, pahami paradigma undang-undang ASN, fokus pada pelayanan publik, jalin sinergi pencegahan pelanggaran netralitas dan kemauan baik serta tindak lanjut PPK.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Deklarasi GNN-ASN yang diikuti seluruh peserta melalui virtual.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.