Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Massker di Sidemen, Tokoh Warga Lantang Katik Siap Menangkan Massker

Bali Tribune / Kampanye Massker di Banjar Lantang Katik, Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen

balitribune.co.id | Amlapura - Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker), melanjutkan putaran kampanye di Kecamatan Sidemen, Karangasem. Kali ini Massker melaksankaan pertemuan rapat terbatas di sejumlah lokasi diantranya, Di Banjar Kikian, Desa Telagatawang, Banjar Dinas Sari, Desa Talibeng, dan Banjar Sangkungan, Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen.

Di tiga desa ini Massker mendapatkan sambutan antusias dsari warga, hanya saja karena alasan protokol kesehatan, jumlah warga yang ikut dalam pertemuan hanya dibatasi 50 orang. Di Banjar Lantang Katik, Massker disambut oleh tokoh masyarakat dan pengelingsir dadia di banjar setempat, diantaranya I Gusti Ngurah Jelantik, dan beberapa tokoh lainnya.

Dalam kampanyenya tersbut, Calon Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri banyak memaparkan visi-dan misi serta porogram kerja massker dalam lima tahun kedepan. Diantaranya pembangunan rumah sakit, pendirian universitas negeri dan pembangunan sektor ekonomi masyarakat, dengan pengembangan pariwisata spiritual berbasis desa adat.

“Pengembangan pariwisata spiritual berbasis desa adat ini terbukti mampu meningkatkan perekonomian warga di desa itu sendiri. Ini akan kita teruskan,” ujar Mas Sumatri. Di sektor kesehatan, Massker akan membangun rumah sakit, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Karangasem. Sedangkan di sektor pendidikan, pihaknya akan mengupayakan berdirinya universitas negeri di Karangasem. Ini menurutnya bagian dari upaya untuk meningkatkan SDM dan IPM di Karangasem.

Sementara setelah mendengarkan paparan visi misi dan program kerja Massker lima tahun kedepan, warga di Banmjar Lantang Katik, langsung kompak menyatakan dukungan mereka kepada Massker. “Kami warga Banjar Lantang Katik, menyatakan siap mendukung dan berjuang untuk memenangkan Massker,” lugasnya.

Pihaknya optimis Massker bisa mememangkan Pilkada di Kecamatan Sidemen. “Target kita Massker menang 75 persen di Kecamatan Sidemen,” ucap I Gusti Agung Aryawan, tim Pemenangan Massker yang juga anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Nasdem, ditimpali oleh I Gusti Agung Dwi Putra, anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar.

wartawan
Husaen SS.
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.