Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KAN Ingatkan Pentingnya Akreditasi

Bambang Prasetya
Bambang Prasetya

BALI TRIBUNE - Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang juga Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengingatkan pentingnya akreditasi dalam menjamin kehidupan yang aman dan memenuhi persyaratan pada setiap aspek. Dia mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan formal yang menyatakan bahwa lembaga penilaian kesesuaian seperti lembaga sertifikasi, laboratorium, serta lembaga inspeksi kompeten dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian. "Dengan demikian, lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi bisa menjamin proses penilaian kesesuaian sesuai persyaratan internasional," kata Bambang dalam siaran persnya, Selasa (10/7). Lembaga penilaian kesesuaian dikatakan Bambang melakukan kegiatan sertifikasi atau pengujian atas produk/jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau organisasi. Produk atau jasa yang lolos uji dan atau meraih sertifikasi, berarti telah memenuhi standar tertentu dan dijamin aman. "Dari gambaran rangkaian kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian tersebut menunjukkan bahwa akreditasi berperan penting dalam menciptakan sesuatu itu menjadi aman sebagaimana harapanWorld Accreditation Day (WAD) tahun 2018," terangnya. Lebih lanjut Bambang menyatakan, bagaimana akreditasi bisa menjadikan dunia yang aman, WAD menyuarakan harapan akan terwujudnya segala aspek kehidupan manusia berlangsung aman seperti tempat bekerja, penggunaan produk, transportasi, dan sebagainya. Namun secara statistik, harapan terkadang masih jauh dari kenyataan. Sehingga diperlukan perhatian dari pihak yang berkepentingan baik dari pemerintah, regulator, pengusaha untuk membantu mewujudkan harapan tersebut. Dalam hal ini, KAN sendiri yang mewakili Indonesia terus berperan aktif dalam organisasi akreditasi internasional. Hingga Juni 2018, KAN telah mendapat pengakuan di kawasan regional Asia Pasifik dengan menjadi penandatangan APLAC MRA untuk 5 skema akreditasi, yaitu laboratorium penguji, laboratorium kalibrasi, laboratorium medik, lembaga inspeksi dan penyelenggara uji profisiensi. Disamping itu kata Bambang, KAN juga telah mendapat pengakuan di kawasan regional Asia Pasifik dalam kerangka PAC MLA untuk untuk 7 skema akreditasi, yaitu sistem manajemen mutu (ISO 9001), sistem manajemen lingkungan (ISO 14001), sertifikasi produk, sistem manajemen keamanan pangan (ISO 22000), sertifikasi person, sistem manajemen energi (ISO 50001) dan sistem manajemen keamanan informasi (ISO 27001). Adapun perkembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian sudah terhitung sampai Juni 2018. Komite Akreditasi Nasional telah mengakreditasi sebanyak 1.985 lembaga penilaian kesesuaian yang terdiri dari 1.710 lembaga penilaian kesesuaian termasuk kelompok laboratorium dan 275 lembaga penilaian kesesuaian termasuk kelompok lembaga sertifikasi. "LPK yang termasuk kelompok laboratorium terdiri dari 122 lembaga inspeksi, 296 laboratorium kalibrasi, 1.215 laboratorium uji, 61 laboratorium medik, dan 16 penyelenggara uji profiensi," sebut Bambang. Dia pun menyebutkan, saat ini KAN telah mengoperasikan 25 skema akreditasi, yaitu Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001), Sistem Manajemen Lingkungan (SNI ISO 14001), Sertifikasi Produk (Tanda SNI), Sertifikasi Personel, Ecolabel (KAN Guide 801), Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SNI ISO 22000), Pangan Organik (KAN Guide 901), Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Verifikasi Legalitas Kayu, Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SNI ISO 27001), Lembaga Sertifikasi Hazzard Analytical Critical Control Point, Sistem Manajemen Mutu Alat Kesehatan (SNI ISO 13485), Gas Rumah Kaca, Sistem Manajemen Energi (SNI ISO 50001), Sistem Manajemen Rantai Pasok (SNI ISO 28000), Usaha Pariwisata, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001), Jaminan Produk Halal, Sertifikasi Bio-Safety, Laboratorium Penguji, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medik, Lembaga Inspeksi, Penyelenggara Uji Profisiensi, dan Produsen Bahan Acuan. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.