Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandas, Niat IM Curi Motor untuk Bekal Mudik

Bali Tribune/ DITANGKAP - M Ditangkap dan kini jalani proses hukum di Polsek Sukawati.


Balitribune.co.id | Gianyar - Pulang mudik menjelang hari raya dengan bekal yang cukup untuk keluarga. Skenario IM, warga asal Jatim ini, akhirnya kandas, lantaran keburu ditangkap Petugas Polsek Sukawati, Gianyar, saat hendak menumpang mobil barang menuju kampung halamannya.

Sebelumnya, pelaku berhasil mencuri sebuah sepeda motor di sebuah bengkel di Ketewel, tak jauh dari tempat kosnya. Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Kadek Patra S.H, Selasa (26/3/2024), pengungkapan Kasus tersebut berawal dari laporan korban.

Seizin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johny Eka Cahyadi, S.E, Patra memaparkan Tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IM sebagai tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) milik Anton Upiksa (32) di sebuah Bengkel Mobil di Jln Ib Mantra, Br Pabean Desa Ketewel, Sukawati.

‌Sehari sebelumnya, Senin (25/3/2024) pukul 03.00 Wita korban memarkir motornya di bengkel tempatnya bekerja dalam keadaan terkunci stang. Kemudian ditinggal tidur, sekitar pukul 07.30 wita setelah korban bangun kaget mendapati motornya raiab. Korban sempat berusaha mencarinya di seputaran bengkel dan menanyakan kepada teman-temannya siapa tahu ada yang meminjamnya. Namun juga tidak ditemukan. "Korban menderita kerugian sebesar tiga puluh juta rupiah," terangnya.

Memburu pelaku, unit Reskrim Polsek Sukawati dengan cepat mengidentifikasi pelaku. Nyaris lolos, pelaku berhasil dimankan saat hendak menumpang truk yang bermuatan barang dengan tujuan wilayah NTB dan Bima. "Pelaku mengakui perbuatannya. Rencananya akan dijual namun sebelum dijual dititipkan dulu di kontrakan kakak iparnya di Jalan Sudirman Denpasar," terangnya.

Pelaku berdalih, terpaksa mencuri lantaran kebutuhan ekonomi. Terlebih mendekati hari raya agar bisa membawa bekal banyak untuk anak dan istrinya. "Modusnya, pelaku menggunakan kunci kontak yang sebelumnya dapat dipungut pelaku dan setelah beberapa lama diketahui bahwa motor itu milik korban. Sehingga pelaku dengan mudah melakukan aksinya," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipastika tidak bisa berkumpul dengan keluarga saat hari raya. Bahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Pelaku dan BB Spm diamankan di Polsek Sukawati untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.