Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandas, Niat IM Curi Motor untuk Bekal Mudik

Bali Tribune/ DITANGKAP - M Ditangkap dan kini jalani proses hukum di Polsek Sukawati.


Balitribune.co.id | Gianyar - Pulang mudik menjelang hari raya dengan bekal yang cukup untuk keluarga. Skenario IM, warga asal Jatim ini, akhirnya kandas, lantaran keburu ditangkap Petugas Polsek Sukawati, Gianyar, saat hendak menumpang mobil barang menuju kampung halamannya.

Sebelumnya, pelaku berhasil mencuri sebuah sepeda motor di sebuah bengkel di Ketewel, tak jauh dari tempat kosnya. Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Kadek Patra S.H, Selasa (26/3/2024), pengungkapan Kasus tersebut berawal dari laporan korban.

Seizin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johny Eka Cahyadi, S.E, Patra memaparkan Tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IM sebagai tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) milik Anton Upiksa (32) di sebuah Bengkel Mobil di Jln Ib Mantra, Br Pabean Desa Ketewel, Sukawati.

‌Sehari sebelumnya, Senin (25/3/2024) pukul 03.00 Wita korban memarkir motornya di bengkel tempatnya bekerja dalam keadaan terkunci stang. Kemudian ditinggal tidur, sekitar pukul 07.30 wita setelah korban bangun kaget mendapati motornya raiab. Korban sempat berusaha mencarinya di seputaran bengkel dan menanyakan kepada teman-temannya siapa tahu ada yang meminjamnya. Namun juga tidak ditemukan. "Korban menderita kerugian sebesar tiga puluh juta rupiah," terangnya.

Memburu pelaku, unit Reskrim Polsek Sukawati dengan cepat mengidentifikasi pelaku. Nyaris lolos, pelaku berhasil dimankan saat hendak menumpang truk yang bermuatan barang dengan tujuan wilayah NTB dan Bima. "Pelaku mengakui perbuatannya. Rencananya akan dijual namun sebelum dijual dititipkan dulu di kontrakan kakak iparnya di Jalan Sudirman Denpasar," terangnya.

Pelaku berdalih, terpaksa mencuri lantaran kebutuhan ekonomi. Terlebih mendekati hari raya agar bisa membawa bekal banyak untuk anak dan istrinya. "Modusnya, pelaku menggunakan kunci kontak yang sebelumnya dapat dipungut pelaku dan setelah beberapa lama diketahui bahwa motor itu milik korban. Sehingga pelaku dengan mudah melakukan aksinya," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipastika tidak bisa berkumpul dengan keluarga saat hari raya. Bahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Pelaku dan BB Spm diamankan di Polsek Sukawati untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.