Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kang Badai Tinjau Pelatda Petarung Pra-PON

Bali Tribune/ PRA-PON – Para petarung putra dan putri Bali yang akan dikirim mengikuti Pra-PON berpose bersama Kang Badai Meganegara, Ketum Kodrat Bali AA Ngurah Jaka Pratidnya, Sekum Kodrat Bali, AA Bagus Tri Candra Arka, dan Ketum KONI Bali Ketut Suwandi.

balitribune.co.id | Denpasar - Sang Guru Muda Kang Badai Meganegara yang juga putra pendiri olahraga tarung derajat, meninjau pelatda tim tarung derajat Pra-PON Bali di Denpasar, Minggu (23/6). Tidak saja itu, Kang Badai Meganegara juga akan menyampaikan beberapa materi dan teknik kepada petarung Bali itu hingga sepekan ke depan. Dalam arahannya kemarin, Kang Badai menyampaikan bahwa prestasi tarung derajat Bali memiliki tradisi meraih emas di setiap PON. Dan itu juga yang bakal dicapai di PON Papua tahun 2020 mendatang. Namun dia mengingatkan, ternyata tarung derajat Bali masih memiliki kelemahan dan kekurangan. “Sekarang saya buka apa kelemahan dan kekurangan Bali terutama sulit menambah emas lebih banyak di setiap PON, karena Bali terlambat dalam melakukan atau mencetak para petarung putrinya, yang bisa diturunkan di nomor tarung maupun seni gerak. Bali masih lebih fokus kepada petarung muda saja,” aku Kang Badai. Padahal di PON XIX/2016 di Jawa Barat (Jabar) silam, nomor-nomor untuk tarung putri sudah dipertandingkan. Tapi bersyukur, sekarang Bali sudah memiliki petarung putri. “Dari petarung putri kalau tangguh bisa memberikan tambahan emas. Di PON Papua maupun Pra-PON nanti bakal dipertandingkan total sekitar 16 kelas untuk putra dan putri,” imbuh Kang Badai. Ia mengatakan di cabor tarung derajat secara umum sangat sulit dalam mengejar emas PON. Tetapi Bali, lanjut dia, petarungnya terutama di nomor tarung sangat ditakuti oleh daerah lain sehingga Bali memiliki tradisi meraih emas di PON. Itu semua, kata dia, sudah melewati proses sulit. “Pesaing Bali berpikir dua kali jika melawan Bali terutama dari sisi kekuatan pukulan,” urai Kang Badai. Menurut dia, Bali mirip sekaligus persaingan terdekatnya yakni Nusa Tenggara Barat (NTB). “Jadai kalau daerah menghadapi lawan dari Bali atau NTB maka akan memilih menggunakan permainan cantik melalui teknik, ketimbang adu pukulan karena petarung Bali memiliki kekuatan pukulan sangat bagus,” tutup Kang Badai.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.