Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantin Sekolah Dibidik Jadi Sumber Retribusi

Gde Suryawan
Gde Suryawan

BALI TRIBUNE - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam upaya meningkatkan pendapatan pundi- pundi   Pedapatan Asili Daerah (PAD). Melalui Badan Keuangan, Pedapatan dan Aset Daerah (BKPAD) beberapa potensi yang  dapat menopang PAD yang selama ini terabaikan mulai dilirik.

Dalam rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli  tentang perubahan atas peraturan daerah No 23 tahun 2011 tentang retribusi  pemakian kekayaan daerah, disebutkan ada beberapa sumber  pendapatan baru yang akan dikenakan tariff  retribusi. “Untuk ranperda sudah dikordinasikan ke pusat  dan  selanjutnya sudah dievaluasi oleh Gubernur,” kata Kepala  BKPAD Bangli, I Gede Suryawan, Senin (17/7).

Sebut mantan Kepala Inspektorat ini, hasil evaluasi terhadap ranperda retribusi pemakiana kekayaan daerah oleh gubenur  telah diterima oleh bagian hukum sekda Bangli hari ini (Senin–red).

Dalam produk hukum yang baru ini, ada beberpa sumber PAD  yang kita lirik, misalnya pengenaan rerribusi untuk kantin – kantin disekolah, perkantoran dan juga retribusi terkait penggunaan Lapangan Kapten Muditha, Sasana Budaya Giri Kusuma dan yang lainya. “Selama ini sumber penghasil PAD ini belum kita lirik, dengan  adanya perda  maka potensi yang terpendam ini bisa menghasilkan pundi-pundi PAD,” jelasnya.

Kasubag Produk Hukum, Sekda Bangli, Made Sudarma, mengatakan untuk hasil evaluasi oleh gubernur terhadap raperda  tentang pemakaian kekayaan daerah telah diterima. “Setelah ini prosesnya menunggu penomeran registrasi dari Biro Hukum Pemprov Bali , selanjutnya baru di Undangkan serta kemudian baru  Perda ini disosiliasaikan kemasyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika mengacu Perda No23 tahun 2011 tentang retribusi pemakian kekayaan daerah, maka dalam ranperda ini ada penambahan sumber baru yang akan dikenakan  tarif reribusi. Dia mencontohkan  pengenaan tariff  retribusi  untuk  penggunaan Lapangan Kapten Muditha. Dimana dalam ranperda ini disebutkan besaran  tariff retribusi  penggunaan  lapangan kapten mudita  yakni untuk komersial sebesar Rp 1.000.000/ unit/ hari/kegiatan/paket  sedangkan untuk non komersial Rp 500.000/ unit /hari.

Begitupula untuk kanti-kantin yang ada di sekolah maupun diperkantoran . Untuk kantin sekolah di kabupaten dengan tariff retribusi Rp 500.000/ tahun , untuk kantin sekolah di kota kecamatan  Rp 400/ tahun  dan untuk kantin sekolah di desa Rp 200.000/ tahunya, sementara untuk kantin di perkantoran Rp600.000/ tahunya.

“Kalau dulu dalam perda sebelumnya tidak mencakup sumber-sumber  retribusi baru ini, sebelum perda ini akan dijalankan maka akan disosilisasikan terlebih dahulu, hal ini penting agar masyarakat tidak terkejut dengan adanya produk hukum baru ini,” jelas  Made Sudarma.

wartawan
Agung Samudra
Category

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.