Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantin Sekolah Dibidik Jadi Sumber Retribusi

Gde Suryawan
Gde Suryawan

BALI TRIBUNE - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam upaya meningkatkan pendapatan pundi- pundi   Pedapatan Asili Daerah (PAD). Melalui Badan Keuangan, Pedapatan dan Aset Daerah (BKPAD) beberapa potensi yang  dapat menopang PAD yang selama ini terabaikan mulai dilirik.

Dalam rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli  tentang perubahan atas peraturan daerah No 23 tahun 2011 tentang retribusi  pemakian kekayaan daerah, disebutkan ada beberapa sumber  pendapatan baru yang akan dikenakan tariff  retribusi. “Untuk ranperda sudah dikordinasikan ke pusat  dan  selanjutnya sudah dievaluasi oleh Gubernur,” kata Kepala  BKPAD Bangli, I Gede Suryawan, Senin (17/7).

Sebut mantan Kepala Inspektorat ini, hasil evaluasi terhadap ranperda retribusi pemakiana kekayaan daerah oleh gubenur  telah diterima oleh bagian hukum sekda Bangli hari ini (Senin–red).

Dalam produk hukum yang baru ini, ada beberpa sumber PAD  yang kita lirik, misalnya pengenaan rerribusi untuk kantin – kantin disekolah, perkantoran dan juga retribusi terkait penggunaan Lapangan Kapten Muditha, Sasana Budaya Giri Kusuma dan yang lainya. “Selama ini sumber penghasil PAD ini belum kita lirik, dengan  adanya perda  maka potensi yang terpendam ini bisa menghasilkan pundi-pundi PAD,” jelasnya.

Kasubag Produk Hukum, Sekda Bangli, Made Sudarma, mengatakan untuk hasil evaluasi oleh gubernur terhadap raperda  tentang pemakaian kekayaan daerah telah diterima. “Setelah ini prosesnya menunggu penomeran registrasi dari Biro Hukum Pemprov Bali , selanjutnya baru di Undangkan serta kemudian baru  Perda ini disosiliasaikan kemasyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika mengacu Perda No23 tahun 2011 tentang retribusi pemakian kekayaan daerah, maka dalam ranperda ini ada penambahan sumber baru yang akan dikenakan  tarif reribusi. Dia mencontohkan  pengenaan tariff  retribusi  untuk  penggunaan Lapangan Kapten Muditha. Dimana dalam ranperda ini disebutkan besaran  tariff retribusi  penggunaan  lapangan kapten mudita  yakni untuk komersial sebesar Rp 1.000.000/ unit/ hari/kegiatan/paket  sedangkan untuk non komersial Rp 500.000/ unit /hari.

Begitupula untuk kanti-kantin yang ada di sekolah maupun diperkantoran . Untuk kantin sekolah di kabupaten dengan tariff retribusi Rp 500.000/ tahun , untuk kantin sekolah di kota kecamatan  Rp 400/ tahun  dan untuk kantin sekolah di desa Rp 200.000/ tahunya, sementara untuk kantin di perkantoran Rp600.000/ tahunya.

“Kalau dulu dalam perda sebelumnya tidak mencakup sumber-sumber  retribusi baru ini, sebelum perda ini akan dijalankan maka akan disosilisasikan terlebih dahulu, hal ini penting agar masyarakat tidak terkejut dengan adanya produk hukum baru ini,” jelas  Made Sudarma.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Proyek Strategis Pengendali Banjir di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Dalam rangka mengatasi banjir di Wilayah Badung Tengah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap proyek strategis di wilayah Kecamatan Kuta, pada Sabtu, (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.