Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantin Sekolah Dibidik Jadi Sumber Retribusi

Gde Suryawan
Gde Suryawan

BALI TRIBUNE - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam upaya meningkatkan pendapatan pundi- pundi   Pedapatan Asili Daerah (PAD). Melalui Badan Keuangan, Pedapatan dan Aset Daerah (BKPAD) beberapa potensi yang  dapat menopang PAD yang selama ini terabaikan mulai dilirik.

Dalam rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli  tentang perubahan atas peraturan daerah No 23 tahun 2011 tentang retribusi  pemakian kekayaan daerah, disebutkan ada beberapa sumber  pendapatan baru yang akan dikenakan tariff  retribusi. “Untuk ranperda sudah dikordinasikan ke pusat  dan  selanjutnya sudah dievaluasi oleh Gubernur,” kata Kepala  BKPAD Bangli, I Gede Suryawan, Senin (17/7).

Sebut mantan Kepala Inspektorat ini, hasil evaluasi terhadap ranperda retribusi pemakiana kekayaan daerah oleh gubenur  telah diterima oleh bagian hukum sekda Bangli hari ini (Senin–red).

Dalam produk hukum yang baru ini, ada beberpa sumber PAD  yang kita lirik, misalnya pengenaan rerribusi untuk kantin – kantin disekolah, perkantoran dan juga retribusi terkait penggunaan Lapangan Kapten Muditha, Sasana Budaya Giri Kusuma dan yang lainya. “Selama ini sumber penghasil PAD ini belum kita lirik, dengan  adanya perda  maka potensi yang terpendam ini bisa menghasilkan pundi-pundi PAD,” jelasnya.

Kasubag Produk Hukum, Sekda Bangli, Made Sudarma, mengatakan untuk hasil evaluasi oleh gubernur terhadap raperda  tentang pemakaian kekayaan daerah telah diterima. “Setelah ini prosesnya menunggu penomeran registrasi dari Biro Hukum Pemprov Bali , selanjutnya baru di Undangkan serta kemudian baru  Perda ini disosiliasaikan kemasyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika mengacu Perda No23 tahun 2011 tentang retribusi pemakian kekayaan daerah, maka dalam ranperda ini ada penambahan sumber baru yang akan dikenakan  tarif reribusi. Dia mencontohkan  pengenaan tariff  retribusi  untuk  penggunaan Lapangan Kapten Muditha. Dimana dalam ranperda ini disebutkan besaran  tariff retribusi  penggunaan  lapangan kapten mudita  yakni untuk komersial sebesar Rp 1.000.000/ unit/ hari/kegiatan/paket  sedangkan untuk non komersial Rp 500.000/ unit /hari.

Begitupula untuk kanti-kantin yang ada di sekolah maupun diperkantoran . Untuk kantin sekolah di kabupaten dengan tariff retribusi Rp 500.000/ tahun , untuk kantin sekolah di kota kecamatan  Rp 400/ tahun  dan untuk kantin sekolah di desa Rp 200.000/ tahunya, sementara untuk kantin di perkantoran Rp600.000/ tahunya.

“Kalau dulu dalam perda sebelumnya tidak mencakup sumber-sumber  retribusi baru ini, sebelum perda ini akan dijalankan maka akan disosilisasikan terlebih dahulu, hal ini penting agar masyarakat tidak terkejut dengan adanya produk hukum baru ini,” jelas  Made Sudarma.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.