Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantongi Sabu-sabu, Tukang Tatto dan Kondektur Bus Dibekuk

pasal
DIBEKUK - Dua orang tersangka pecandu sabu-sabu dibekuk jajaran satuan Reskrim Polres Gianyar.

BALI TRIBUNE - Dua orang  pria pecandu sabu-sabu,  dibekuk  di dua tempat berbeda dan digiring ke Mapolres Gianyar.   Satu orang tersangka adalah seorang risidivis  asal Bulleleng, sekaligus target  yang diincar petugas dan digolongkan sebagai pecandu berat.  Menyusul kemudian penangkapan  terhadap seorang seniman tatto asal Tegallalang. Dengan seragam orenge dan tangan tergorgol kedua pria yang terlibat sabu-sabu, menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Satuan Narkoba Polres Gianyar, Kamis (19/4).  Masing-masing I  Wayan WA, seorang seniman tatto asal Desa Kedisan, Tegallalang dan  I Putu PA, asal Kelurahan Kendran, Buleleng.  “Putu ini adalah  risidivis  dalam kasus yang sama dan  baru lepas dari LP Kerobokan akhir tahun lalu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP IGP Dharmanatha. Lanjutnya, kedua tersangka ditangkap secara terpisah.   Tersangka Wayan WA di tangkap di kawasan Tampaksiring,  sedangkan Putu PA dibekuk   di Pantai Masceti Blahbatuh. Saat ditangkap, mereka sempat mengelak serta  membuang barang  bukti. Namun setelah barang bukti ditemukan, mereka akhirnya mengakui jika barang haram itu adalah pesanannya dan akan diguanakan untuk konsumsi sendiri. “Sebagai barang bukti, petugas menyita masing-masing satu paket hemat sabu-sabu, yang akaan dikonsumsinya sendiri,” terangnya. Namun, dalam pengembangannya, jejaring distribusi narkoba ini sulit ditelusuri.   Karena tersangka mengaku jika mereka mendapati barang haram itu  dari  seseorang yang mengaku penghuni LP Kerobokan. Mereka membeli dengan cara transper uang tanpa mengetahui indentitas sang bandar. “Namun, dari cara pemesanan, kami yakini kedua tersangka  memesan barang ini di tempat berbeda,” tambahnya.Kini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif olehtim penyidik. Meskipun  sebagai pemakai, tersangka tetap menjalani proses hukum. “Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Ancamannya, minimal empat tahun penjara,” tegasnya. ata

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Berikan Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Panas Terik

balitribune.co.id | Denpasar – Cuaca panas terik sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara sepeda motor. Selain menyebabkan rasa tidak nyaman, kondisi ini juga dapat memicu kelelahan dan dehidrasi yang berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Fasilitas Modal Tanpa Bunga Lancarkan Keberangkatan PMI dam PPLN Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu program unggulan Kembang – Ipat.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Provinsi Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Provinsi Bali, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi Provinsi Bali meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.