Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantongi SK Bupati, Guru Honor Diminta Profesional, Wabup Serahkan SK 50 Guru Honor SD dan 48 Guru Honor SMP

Bali Tribune/ GURU HONOR - Wabup Suiasa saat menyerahkan SK untuk Guru Honor di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Jumat (18/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengalihan dari SK Sekolah ke SK Bupati untuk Guru Honor SD sebanyak 50 orang dan Guru Honor SMP sebanyak 48 orang, di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Jumat (18/6). 
 
Turut mendampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Kerja Disdikpora Badung I Wayan Koper serta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
 
Wabup Suiasa menyampaikan bahwa seorang guru harus sesuai dengan kompetensi dan bidangnya masing-masing, guru sebagai tenaga profesional dan terampil. 
 
“Dimana kejiwaan seorang guru hendaknya lebih penyabar dan tidak mudah emosional, guru harus punya metode dan strategi untuk mengajar, ilmu guru banyak bervariasi untuk cara mengajarnya, dan kekayaan guru adalah sosial dalam memberikan pelajaran agar seorang siswa bisa paham tentang apa yang dijelaskan oleh seorang guru,” ungkapnya.
 
Wabup Suiasa menambahkan penyerahan SK Bupati kepada Guru Honor ini untuk melegalkan SK, dimana sebelumnya SK belum bisa diturunkan karena adanya suatu aturan baru yang harus dilakukan penyesuaian antara ijazah dan kompetensi sebagai guru. 
 
“Sehingga ini perlu pendataan dari segi administratif serta sekarang sudah ditandatangani Bapak Bupati dan bisa untuk segera diserahkan SK nya agar nantinya bisa melakukan aktifitas sebagaimana mestinya seorang guru yang profesional dalam bidang masing-masing,” imbuh Wabup Suiasa.
 
Sementara itu Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Disdikpora Badung I Wayan Koper mewakili Kadisdikpora Kabupaten Badung mendampingi Guru Honor yang akan mendapatkan SK Bupati Badung, melaporkan penyerahan SK Bupati dibagi menjadi 2 sesi karena mengikuti Protokol Kesehatan agar tidak berkerumun. 
 
“Kami bersyukur karena para guru ini akhirnya bisa mendapatkan SK Bupati, setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan seperti jam mengajar sudah memenuhi target dan harapan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Badung bisa tercapai,” ujarnya.  
wartawan
ANA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.