Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantongi Wild Card, Gede Jati Wakili Bali di ITF Men's World Tennis Tour

tenis
Bali Tribune / Internasional ITF Men's World Tennis Tour M-15 Seri Kelima di Lapangan Tenis Internasional Kompleks ITDC Nusa Dua, Bali yang berlangsung 6 hingga 13 September 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gede Putra Jati Sanjaya menjadi satu-satunya petenis asal Bali yang tampil dalam ajang internasional ITF Men's World Tennis Tour M-15 Seri Kelima. Turnamen berhadiah total $15.000 ini dihelat di Lapangan Tenis Internasional Kompleks ITDC Nusa Dua, Bali, mulai 6 hingga 13 September 2026.

Ajang M-15 merupakan level gerbang awal bagi petenis profesional untuk mengumpulkan poin dan mengamankan peringkat dunia di Asosiasi Tenis Profesional (ATP). Gede Jati yang baru berusia 18 tahun berhasil melaju ke babak utama melalui fasilitas wild card.

Pada babak pertama, petenis muda harapan Bali tersebut langsung menghadapi lawan tangguh asal Australia sekaligus unggulan ketiga, Thomas Patton. Gede Jati harus mengakui keunggulan lawannya usai takluk dalam dua set langsung dengan skor 6-0, 6-0.

Pelatih Gede Jati sekaligus Binpres Pelti Bali, Nyoman Darwis Susila, menyatakan kekalahan tersebut bukan masalah utama.

"Tidak masalah, yang terpenting Gede Jati bisa menimba pengalaman dan menambah jam terbang dalam mengikuti turnamen internasional ini," ujar Darwis.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pelti Bali Wayan Sudana, melalui Humas Pelti Bali Roy Emerson Hidiya, mengapresiasi keikutsertaan sang atlet. Langkah ini menjadi barometer keberhasilan pembinaan atlet tenis lapangan yang gencar dilakukan Pelti Bali melalui kejuaraan tingkat nasional maupun internasional.

"Semoga hal ini bisa memotivasi atlet Bali lainnya untuk berlatih dengan serius dan fokus untuk meningkatkan kemampuan serta prestasi tenis lapangan," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.