Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor BPBD Akan Disulap Jadi Gedung PLUT

Bali Tribune / GEDUNG - kantor BPBD yang direncanakan untuk lokasi gedung PLUT

balitribune.co.id | BangliPenataan wajah kota Bangli terus digenjot. Ditahun 2023 penataan menyasar bangunan Bale Kambang  dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar Bangli. Rencana Kantor BPBD dan Damkar akan digunakan untuk Gedung Pusat Layanan Umum Terpadu (PLUT). Alokasi anggaran untuk kegiataan pembanguan gedung PLUT dari DAK UMKM.

Kepala Bapeda Litbang Bangli, I Nyoman Udiana Mahardika bertalian dengan penataan wajah kota Bangli, di tahun 2023 akan dilakukan penataan ulang bangunan Bale Kambang dan pembangunan gedung PLUT di lahan yang kini dimanfaatkan untuk kantor BPBD dan Damkar Bangli.

Lanjut Udiana Mahardika  pemanfaatan kantor BPBD dan Damkar sebagai gedung PLUT telah dirancang sejak tahun lalu.  Untuk kantor BPBD nantinya akan dipindah ke perkantoran Kubu, Bangli. “ Kantor BPBD dan armada damkar nanti pindah ke Kubu,” ujarnya, Selasa (6/9).

Kata Udiana Mahardika untuk pembanguan gedung PLUT kita ajukan anggran lewat DAK UMKM di Kementerian Koperasi. Untuk dapat mengakses anggran tersebut cukup memeras keringat, pasalnya segala persyaratan harus terpenuhi. Semisal luas lahan harus 20 are. Untuk mengakver luas lahan tersebut maka lahan bale kambang dan gedung BPBD  di plot jadi satu. Luasan lahan Bale Kambang 19 dan kantor BPBD dan Damkar seluas 4,5 are, sehingga total luas lahan 23,5 are. “Usulan anggran yang kami ajukan sebesar Rp 9 miliar dan telah dapat lampu hijau pusat sebesar Rp 8 Miliar lebih,” jelasnya. Anggran 8,1 miliar  dimanfaatkan untuk pembangunan gedung Rp 5,5 miliar dan Rp 2,6 miliar untuk sarana prasaran gedung.

Sebut Udiana Mahardika Gedung PLUT yang dibanguan berbeda dengan bangunan perkantoran atau memilki nilai beda dengan banguan yang lain. Bangunan milki cirri khas tersendiri sehingga bisa jadi ikon Bangli. “Gedung PLUT ibarat rumah kreatif yang milki fungsi untuk peningkatan sumber daya manusia, gedung akan dilengkapi fasilitas yang memadai,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.