Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor dan Armada Damkar Tabanan Memprihatinkan

Bali Tribune/ SIDAK - Komisi I DPRD Tabanan saat melakukan sidak ke Damkar Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan melakukan sidak ke PemadamKebaran Tabanan, Selasa (3/3). Dalam sidak tersebut Komisi I menemukan kondisi sarana dan prasarana dari kantor pemadam kebakaran kondisinya sangat memprihatinkan dan banyak mobil pemadam yang tidak layak jalan. 
 
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I, I Putu Eka Putra Nurcahyadi didampingi oleh anggota I Ketut Arsana Yasa, Ni Made Dewi Trisnayantidan Ni Luh Wayan Dewi Marheni. Pada kesempatan tersebut Anggota Komisi I langsung meninjau gedung dari kantor dan tempat transit dari petugas pemadam kebakaran. Gedung kantor pemadam kebakaran kondisinya sudah tidak bagus, atap yang bocor sehingga pada saat musim hujan air hujan masuk ke dalam gedung. Selain itu didapat tempat transit dari petugas pemadam yang kurang layak yang kondisinya sangat berbahaya karena bangunan berlantai dua tersebut yang lantainya terbuat dari papan sudah banyak yang rapuh, serta tangga tempat naik yang terbuat dari papan juga sudah rusak dan sangat berbahaya untuk dilalui. Selain itu kasur matras tempat petugas istirahat kondisinya sangat memprihatinkan sudah banyak yang rusak dan robek-robek. 
 
Selain gedung, yang menjadi unjung tombak dari pemadam kebakaran yaitu mobil pemadam juga kondisinya banyak yang tidak layak jalan. Dari lima unit mobil pemadam kebakaran hanya tiga yang bisa beroperasi, itu juga kondisinya sudah tidak bagus. Ketika habis dibawa keluar untuk melakukan pemadaman beberapa mobil harus masuk bengkel karena kondisi mobil yang sudah tua. 
 
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, seharusnya pemadam kebakaran harus memiliki fasilitas yang mendukung dalam menjalankan tugasnya, baik SDM porsenil, kantor, dan juga armadanya. “Ini sungguh memprihatinkan. Padahal tugas mereka sangat berisiko, namun tidak didukung sarpras yang memadai,” ungkpanya.
 
Menurutnya, kendatipun letaknya kantor pemadam ini berada strategis di tengah kawasan perkotaan, itu tidak aka nada artinya jika sarprasnya tidak mendukung. Bahkan, pihaknya melihat pemadam kebakaran ini seperti diabaikan begitu saja. “Jadi mereka tidak hanya menanggung resiko saat bertugas saja. Akan tetapi saat mereka berada di kantor ini, juga berpotensi terkena musibah. Karena gedungnya sudah tidak layak pakai dan rawan roboh,” ujarnya.
 
Pihaknya akan segera merapatkan kondisi ini dan menjadikannya prioritas. “Kebetulan kita juga ada di Banggar, sehingga masalah ini akan kami koordinasikan dengan Satpol PP Tabanan. Tetapi, tergantung pihak eksekutifyang memberikan keputusan. Yang jelas kami akan prioritaskan. Karena tanggungjawabnya sangat besar dan berisiko,” tandasnya.
 
Selain kantor, pihaknya juga akan memprioritaskan dari segi pengadaan armada. Karena, armada inilah yang akan bergerak menolong masyarakat yang terkena musibah kebakaran. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.