Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Desa Terancam Dibongkar, Warga Penglatan Kirim Petisi ke Jokowi

Bali Tribune/ Warga Desa Penglatan membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan warga Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng melakukan aksi penolakan atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 738 PK/Pdt/2019 tertanggal 4 Oktober 2019. 
 
Dalam keputusan itu berbunyi mengabulkan gugatan Supama Cs (ahli waris alm Nengah Koyan) diatas lahan sengketa seluas 300 meter persegi (3 are) merupakan bagian tanah seluas lebih kurang 1.900 meter persegi dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 113 atas nama Nengah Koyan.
 
Atas putusan itu warga Desa Penglatan beramai-ramai melakukan penolakan.Bahkan untuk membuktikan keseriusan tersebut,warga membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi Widodo.
 
Dalam petisi yang berisi tanda tangan ratusan nama warga perwakilan masing-masing Kepala Keluarga (KK) diatas kain putih itu, merupakan buntut kekecewaan warga atas putudan MA.Mereka mengaku khawatir, bangunan Kantor Desa Penglatan bakal segera dieksekusi. 
 
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penglatan, Gede Adi Kurniawan,membenarkan adanya petisi tersebut.Menurutnya hampir 95 persen dari jumlah penduduk 1.400 KK termasuk pelaku dan saksi sejarah dibangunnya Kantor Desa Penglatan mendesak agar petisi diatas kain putih itu, segera dikirim ke Istana Negara di Jakarta.
 
"Besar harapan kami, Bapak Presiden Jokowi menjawab aspirasi masyarakat Desa Penglatan atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 738 PK/Pdt/2019. Kami minta putusan itu ditinjau ulang. Tentu, ini kami lakukan karena kami sangat menghormati putusan MA itu, " kata Adi, Minggu, (12/9). 
 
Pernyataan sikap warga itu menurut Adi,juga disampaikan melalui Musyawarah Desa Khusus (MusDesSus).Hasilnya,kata dia,akan dikirim ke Istana Negara di Jakarta.
Sebelumnya,puluhan warga Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng melakukan aksi penolakan atas putusan MA yang mengancam desa tersebut tidak memiliki kantor desa
 
Mereka memasang  spanduk penolakan di sejumlah fasilitas publik, seperti setra (kuburan) lapangan umum, pelosok sudut banjar (dusun) termasuk Kantor Perbekel Desa Penglatan yang merupakan objek tanah yang terancam dieksekusi.
 
Wayan Someadnyana, tokoh masyarakat setempat mengatakan,aksi penolakan dilakukan secara spontanitas sebagai bentuk kekecewaan atas putusan MA itu.
 
"Kami (masyarakat Desa Penglatan) sangat menghormati Putusan MA karena kita sebagai warga negara wajib mentaati hukum yang berlaku. Namun, boleh dong kami menuntut keadilan. Nah, keadilan yang kami maksud itu, terdapat kejanggalan dalam putusan berbunyi menyerahkan tanah sengketa dengan segala sesuatu diatasnya termasuk bangunan kepada penggugat (Supama Cs). Gedung Kantor Desa Penglatan itu kan dibangun atas keringat dan jerih payah masyarakat Penglatan, baik swadaya ataupun anggaran dari pemerindah daerah Kabupaten juga Provinsi. Ini putusan yang kami sangat sayangkan, dan kami sebut tidak adil,"ucap Someadnyana.
wartawan
CHA
Category

Banjir Melanda Jembrana, Puluhan Titik Terendam Air

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana sejak Selasa (9/9) mengakibatkan banjir di sejumlah titik. Genangan air dilaporkan merendam permukiman warga, lahan pertanian, serta mengganggu akses transportasi di beberapa ruas jalan utama. Tidak sedikit warga yang mengungsi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Exstrem, Bencana Kepung 4 Kecamatan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca extrim yang ditandai turun hujan lbat sejak dua hari terakhir  menyebabkan sejumlah bencana mengepung wilayah Bali. Tak terkecuali, di Kabupaten Bangli. Berdasrkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar),  dilaporkan jika terjadi bencana merata di empat kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemberdayaan Desa Binaan Kelompok PKK Srati Banten Margasengkala

balitribune.co.id | Gianyar - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK dan DIKTI) setiap tahun mengadakan program kegiatan pengabdian Program Pemerdayaan Desa Binaan (PDB), dan tahun 2025 salah satunya diselenggarakan oleh Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA) Bali dan bekerjasama dengan STIE Runata dengan kegiatan pengabdian di dua kelompok PKK Srati Banten Margasengkala.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Nonstop Sebabkan Banjir dan Longsor, Lima Rumah di Sanggulan Amblas

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan nonstop dari Senin (8/9) sampai Rabu (10/9) menyebabkan musibah longsor dan banjir di beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Musibah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan. Beberapa yang paling mencolok yakni di Perumahan Lembah Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.