Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Imigrasi Kembali Deportasi Warga Turkiye

Bali Tribune / DEPORTASI - Warga Asing asal Turkiye Dogan Kimis akan dideportasi menyusul WNA lainnya asal Polandia Gawel Amadeusz Wojcik sudah terlwbih dahulu di deportasi melalui Bandara Ngurah Rai Denpasar, Senin (20/6).
balitribune.co.id | SingarajaSetelah melakukan deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia,Gawel Amadeusz Wojcik,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melakukan deportasi terhadap salah warga warga negara Turkiye.WNA bernama Dogan Kimis (47) itu dideportasi usai menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Karangasem setelah terlibat dalam kejahatan skimming.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa melalu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Mursalin membenarkan pendeportasian Dogan Kimis. Hanya saja menurut Mursalin, rencana mendeportasi pria  yang sebelumnya tinggal disebuah Villa di Mumbul Badung itu tertunda akibat yang bersangkutan mengaku kehilangan paspor.
 
"Ia (Dogan Kimis) berdalih paspornya hilang dibawa agen saat akan mengurus perpanjangan paspor. Sehingga rencana melakukan deportasi kami tunda dalam waktu satu dua hari ini," kata Mursalin Senin (20/6).
 
Untuk melengkapi dokumen ke imigrasian Dogan Kimis, Mursalin menyebut sudah melakukan kontak dengan pihak Kedutaan Turkiye di Jakarta untuk menerbitkan pasopr baru.
 
"Pihak kedutaan telah mengakui Dogan Kimis adalah warganya dan saat ini tengah diproses pembuatan paspor yang baru. Kalau sudah lengkap yang bersangkutan segera di deportasi," imbuhnya.
 
Selain itu Mursalin membenarkan Dogan Kimis baru saja menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Karangasem setelah ditangkap Polda Bali akibat melakukan kejahatan perbankan melalui skimming.
 
"Oleh pengadilan di vonis 2 tahun dan setelah bebas diserahkan kepada kami (Imigrasi)," tandasnya.
 
Sebelumnya,WNA Polandia juga dideportasi pada Senin (20/6) akibat melakukan kejahatan skimming. Pria bernama Gawel Amadeusz Wojcik juga telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Singaraja.
wartawan
CHA
Category

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.