Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Imigrasi Kembali Deportasi Warga Turkiye

Bali Tribune / DEPORTASI - Warga Asing asal Turkiye Dogan Kimis akan dideportasi menyusul WNA lainnya asal Polandia Gawel Amadeusz Wojcik sudah terlwbih dahulu di deportasi melalui Bandara Ngurah Rai Denpasar, Senin (20/6).
balitribune.co.id | SingarajaSetelah melakukan deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia,Gawel Amadeusz Wojcik,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melakukan deportasi terhadap salah warga warga negara Turkiye.WNA bernama Dogan Kimis (47) itu dideportasi usai menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Karangasem setelah terlibat dalam kejahatan skimming.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa melalu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Mursalin membenarkan pendeportasian Dogan Kimis. Hanya saja menurut Mursalin, rencana mendeportasi pria  yang sebelumnya tinggal disebuah Villa di Mumbul Badung itu tertunda akibat yang bersangkutan mengaku kehilangan paspor.
 
"Ia (Dogan Kimis) berdalih paspornya hilang dibawa agen saat akan mengurus perpanjangan paspor. Sehingga rencana melakukan deportasi kami tunda dalam waktu satu dua hari ini," kata Mursalin Senin (20/6).
 
Untuk melengkapi dokumen ke imigrasian Dogan Kimis, Mursalin menyebut sudah melakukan kontak dengan pihak Kedutaan Turkiye di Jakarta untuk menerbitkan pasopr baru.
 
"Pihak kedutaan telah mengakui Dogan Kimis adalah warganya dan saat ini tengah diproses pembuatan paspor yang baru. Kalau sudah lengkap yang bersangkutan segera di deportasi," imbuhnya.
 
Selain itu Mursalin membenarkan Dogan Kimis baru saja menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II Karangasem setelah ditangkap Polda Bali akibat melakukan kejahatan perbankan melalui skimming.
 
"Oleh pengadilan di vonis 2 tahun dan setelah bebas diserahkan kepada kami (Imigrasi)," tandasnya.
 
Sebelumnya,WNA Polandia juga dideportasi pada Senin (20/6) akibat melakukan kejahatan skimming. Pria bernama Gawel Amadeusz Wojcik juga telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Singaraja.
wartawan
CHA
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.