Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Kembali Digruduk Massa

deportasi
Ratusan massa saat gelar aksinya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran, kemarin.

BALI TRIBUNE - Jika sebelumnya para guide khusus dari devisi Mandarin yang menutut keadilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbarana. Kali ini ratusan masa dari seluruh para guide di Bali ngruduk kantor yang mengurusi masalah perijian untuk warga asing di Bali. Sambil membentangkan sepanduk, ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Peduli Bali menggelar orasi di depan kantor Imigrasi di Taman Mumbul Jimbaran, Senin (7/5) Kuta Selatan. Kedatangan massa tidak lain lantaran pelaku guide dari warga negara asing yang ilegal dan diduga sebagai otak pelaku pemukulan dari guide lokal di Bali, sudah habis masa penahanannya selama 3 bulan di Imigrasi. "Kami tidak ingin pelaku yang tidak lain bernama Li Huahui alias Ahui diberikan hukuman di deportasi. Karena jika di deportasi, tentu itu ada batasnya dan dia bisa lagi berulah kembali di Bali," teriak Yosua Michael Tjoeng yang akrab disapa Wisnu dalam orasinya. Massa berharap agar enam poin yang menjadi tuntutannya bisa terpenuhi. Satu diantaranya, menuntut pihak Imigrasi mengusut secara tuntas kasus aktor-aktor yang diduga ada dibelakang Li Huahui alias Ahui alias Roi (WNA Tiongkok) yang ikut hadir dalam kasus pemukulan di warung kita, Tuban. "Aksi kami ini agar pelaku yang disebut sebagai Ahui dikenakan Undang-Undang  Pasal 122 nomor 6 tahun 2011 ancaman maksimal tindak pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 jutam Kami akan terus perjuangkan sampai Ahui bisa diseret ke pengadilan. Jika ini tidak terjadi, maka akan ada pembiaran dan tidak ada efek jera bagi para pekerja asing lainnya selama bekerja di Bali secara ilegal," tegasnya. Setelah melakukan aksi, perwakilan massa langsung menuju dalam gedung Imigrasi didampingi dari pihak kuasa hukum korban dari pemukulan. Untuk diketahui aksi mereka ini sebelumnya juga sempat dilakukan di Polsek Kuta hingga mesadu pimpinan dewan ke Gedung DPRD Bali. Menariknya, ditengah aksi mereka ini beberapa massa bersama petugas sempat memergoki beberapa WNA yang bekerja sebagai fotografer ilegal melakukan sesi foto prewedding di wisata monumen perjuangan di Taman Mumbul, Jimbaran yang berada persis di depan kantor Imigrasi. Hal ini berawal dari kasus pemukulan yang dilakukan Made Yastono (33) di wilayah Kuta, Kamis (5/4) kepada guide lokal Edy (korban). Dari hasil penyidikan, kasus ini terduga sebagai dalangnya adalah Ahui yang tidak lain WNA Tiongkok dan sebagai guide ilegal di Bali. Ironisnya, pihak penyidik hanya mengenakan pasal ke tindak pidana ringan kepada pelaku dan  terkesan tidak mengusat tuntas kasus ini. Menyikapi ini, massa kembali mendatangi kantor Imigrasi yang telah menahan Ahui dan melakukan proses penyidikan selama ini. "Kami ingin imigrasi transparan dalam mengungkap kasus ini. Termasuk soal maraknya guide asing liar di Bali yang masih bebas leluasa di Bali tanpa ada tindakan tegas. Kami ingin hukum di Indonesia tidak diremehkan, ini harus dapat tindakan tegas," demikian Wisnu menegaskan. Sementara itu, kepala kantor Imigrasi Amran Haris menegaskan bahwa dalam hal ini tetap bekerja sesuai kewenangan dan pelaksanaan tugas dari keimigrasian. "Terhadap kasus Ahui kami telah putuskan akan melakukan deportasi dan dalam waktu selama 6 bulan tidak bisa masuk ke Indonesia. Hanya itu yang hisa kami tegaskan sesuai ranah kami di imigrasi terhadap kasus ini," tegas Amran dihadapan ratusan massa. Pun demikian pihaknya meyakinkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi kinerjanya kedepan untuk lebih tegas lagi menyikapi adanya tenaga kerja asing yang ilegal dalam ranah hukumnya. Bahkan menyikapi ini, Ia sudah membentuk 4 team untuk melakukan pergerakan dalam menyikapi keberadaan guide liar. "Dalam satu minggu ini, ada empat team yang kami bentuk sudah mulai bergerak. Beri kami waktu dalam menjalankan tugas ini, kami ingin juga menertibkan adanya guide asing ilegal," tegasnya. Soal apakah Ahui bisa masuk ke hal pidana, Amran meminta waktu 1 minggu kepada massa agar bisa menunjukkan bukti-bukti terkait kasus pemukulan itu yang diduga bahwa Ahui terlibat ke unsur pidana. "Saya akan merencanakan pemulangan atau mendeportasi Ahui ke negaranya dalam waktu minggu depan. Dalam waktu itu, kami beri kesempatan kepada rekan-rekan untk bisa menunjukkan bukti-bukti yang dapat menyerat Ahui ke unsur pidana," demikian Amran menyudahi.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan untuk Melanjutkan Pendidikan di China

bvalitribune.co.id | China merupakan salah satu negara yang melambangkan negara modern dan maju, namun tetap melestarikan adat-istiadat yang tidak pernah dilupakan. Selain menjadi negara yang indah untuk dikunjungi karena budayanya, China juga menjadi negara yang baik untuk melanjutkan pendidikan. Sebab, banyak perguruan tinggi di China yang unggul dalam riset dalam bidang sains dan teknologi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.