Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Pengacara LBH HPP PETA Dibom Molotov

Bali Tribune/suasana TKP
balitribune.co.id | Denpasar - Warga Jalan Pidada XIII Ubung, Denpasar Utara, Kamis (16/9/2021) pukul 12.30 Wita dibuat panik. Pasalnya, kantor pengacara LBH HPP PETA yang terletak di Jalan Pidada XIII nomor 22 dibom molotov. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kaca kantor bagian depan pecah berantakan.
 
Jhon Korassa Sonbai, SH pengacara dari LBH HPP Peta yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, aksi teror ini diduga dengan kasus - kasus yang ditanganinya saat ini. Sebab, ia mengaku tidak mempunyai masalah apapun dengan siapapun. "Patut diduga. Ini diduga terkait dengan perkara - perkara yang saya tangani sekarang ini," ungkapnya.
 
Dijelaskan Jhon, dari hasil rekaman CCTV yang ada di Mushola dekat kantor LBH HPP Peta, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis beat dan memakai jaket warna hitam. "Terduga pelakunya ada dua orang. Mereka bergerak mulai dari Mushola jadi mereka sudah kerekam CCTV di Mushola. Dari Mushola, kemudian mereka belok kiri juga terekam CCTV. Di Mushola ada dua CCTV," terangnya.
 
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar. Dan tadi malam polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
 
 Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku akan cek ke bagian Sat Reskrim karena belum menerima informasi. "Kami cross check dulu ke Reskrim, ya," jawabnya. 
wartawan
RAY
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.