Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Pengacara LBH HPP PETA Dibom Molotov

Bali Tribune / Polisi melakukan olah TKP sesaat setelah Kantor Pengacara LBH HPP PETA Dibom Molotov, Kamis dini hari (16/9)
balitribune.co.id | DenpasarWarga Jalan Pidada XIII Ubung, Denpasar Utara, Kamis (16/9/2021) pukul 12.30 Wita dibuat panik. Pasalnya, kantor pengacara LBH HPP PETA yang terletak di Jalan Pidada XIII nomor 22 dibom molotov. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kaca kantor bagian depan pecah berantakan.
 
Jhon Korassa Sonbai, SH pengacara dari LBH HPP Peta yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, aksi teror ini diduga dengan kasus - kasus yang ditanganinya saat ini. Sebab, ia mengaku tidak mempunyai masalah apapun dengan siapapun. "Patut diduga. Ini terkait dengan perkara - perkara yang saya tangani sekarang ini," ungkapnya.
lihat foto : Suasana Kantor Pengacara LBH HPP PETA setelah Dibom Molotov, Kamis dini hari (16/9)
Dijelaskan Jhon, dari hasil rekaman CCTV yang ada di Mushola dekat kantor LBH HPP Peta, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis beat dan memakai jaket warna hitam. "Terduga pelakunya ada dua orang. Mereka bergerak mulai dari Mushola jadi mereka sudah terekam CCTV di Mushola. Dari Mushola, kemudian mereka belok kiri juga terekam CCTV. Di Mushola ada dua CCTV," terangnya.
 
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar. Dan tadi malam polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku akan cek ke bagian Sat Reskrim karena belum menerima informasi. "Kami cross check dulu ke Reskrim, ya," jawabnya.
wartawan
RAY
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.