Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Perizinan Buleleng Cabut Izin Praktik Bidan

Bali Tribune / I Made Kuta

balitribune.co.id | SingarajaMenyandang status profesi kemanusiaan seperti bidan tidak menjadi jaminan terbebas dari ancaman pemecatan atau pencabutan izin parktik. Seperti yang dialami seorang bidan di Buleleng, izin praktiknya sebagai bidan terpaksa dicabut karena dianggap tidak mematuhi norma kebidanan yang ditetapkan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Ironisnya,izin praktik tersebut dicabut oleh Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Buleleng setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Buleleng dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Buleleng.

Kepala DPMPPTSP I Made Kuta membenarkan izin praktik bidan tersebut telah dicabut berdasar rekomendasi dari Dinkes Buleleng dan IBI Buleleng. Namun Kuta tidak merinci dasar pencabutan hanya mengaku izinnya telah dicabut  atas rekomendasi dua lembaga tersebut.

“Kami tidak bisa memecat bidan namun punya kewenangan mencabut izinnya ya, sesuai rekomendasi dari Dinkes dan IBI,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsAap saat dihubungi melalui saluran Hp, Selasa (14/3).

Dalam catatan, bidan bernama Luh Putu Tuti Ariani mendapat izin praktik berdasar rekomendasi DPMPPTSP Kabupaten Buleleng tertanggal 8 Januari 2019.Tertera tandatangan saat itu Kepala DPMPPTSP I Putu Karuna. Hanya saja Made Kuta tidak memberi alasan detail atas pencabutan izin praktik dan terkait nasib masa depan bidan yang berstatus ASN tersebut.

Sedangkan Kepala Dinkes Buleleng dr. Sucipto membenarkan,pihaknya ikut memberikan rekomendasi pencabutan izin praktik bidan Ariani. Ia menyebut rekomendasi itu atas pengaduan IBI Buleleng dan selanjutnya dilakukan cross chek ke bidan terkait.

“Memang kita sudah keluarkan rekomendasi ke DPMPPTSP Kabupaten Buleleng soal pencabutan izin praktik salah satu bidan itupun hasil pengaduan dari IBI. Yang bersangkutan sudah diberikan SP (surat peringatan) beberapa kali namun tidak di indahkan,” ujarnya.

Menurut dr.Sucipto,ada beberapa pengaduan soal dugaan adanya penerbitan beberapa dokumen perizinan yang dipalsukan termasuk diantaranya tidak mengantongi rekomendasi dari IBI namun langsung ke DPMPPTSP.

”Izin praktinya terbit namun dalam pelaksanaannya ada dugaan pelanggaran yang dilakukan sehingga dicabut kembali,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Buleleng Nyoman Mandayani mengaku telah menerbitkan rekomendasi kepada Dinkes dan DPMPPTSP karena mengaku sudah tidak bisa membina salah satu anggotanya. Terlebih IBI tidak pernah meneribitkan rekomendasi izin praktik mandiri ternyata yang bersangkutan telah mengantongi izin.

“Karena telah memiliki izin kami lakukan pembinaan berdasar Permenkes No 28/2017 dan Undang-Undang Kebidanan No.4/2019.Namun yang bersangkutan kekeh tidak memenuhu persyaratan standar untuk sarana dan prasarana adminstrasi untuk parktik mandiri bidan,” jelasnya.

Bahkan, katanya, beberapa kali terjadi kasus kematian ibu melahirkan dan setelahnya sempat dilakukan pembinaan. Hasil evaluasi menyimpulkan seluruh standar yang diminta tetap tidak dipenuhi.

”Karena kami sudah kewalahan, kami merekomendasi untuk mempertimbangakn izin praktiknya ke Dinkes dan DPMPPTSP.Kami serahkan ke Dinskes karena telah memberikan rekomendasi,” ucapnya.

Sementara terkait penerbitan izin praktik dari DPMPPTSP tanpa terlebih dahulu mendapat rekomendasi IBI, Mandayani mengaku tidak tahu menahu.

”Bidan memiliki dua izin praktik, satu izin kedinasan dan izin praktik mandiri. Dan IBI hanya memberikan rekomendasi praktik kedinasan sementara praktik mandiri tidak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.