Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 6,36 Triliun

Bali Tribune / (Plt) Kepala Kanwil DJP Bali, Belis Siswanto saat acara media gathering 2021.

balitribune.co.id | Denpasar – Sudah hampir dua tahun hidup berdamai dengan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sampai dengan saat ini. Wisatawan mancanegara yang tak kunjung datang pun menjadi tantangan bagi perekonomian di Bali khususnya sektor pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Bali. 

Dalam kondisi tidak mudah ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengemban amanah mengumpulkan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp7,99 triliun. Hingga 30 November 2021, Kanwil DJP Bali dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 79,67% atau Rp6,36 triliun dari target yang diberikan. 

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar -8,51% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu jasa keuangan dan asuransi sebesar 22,00%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar 9,7% sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 19,9%, industri pengolahan sebesar 8,6%, dan konstruksi sebesar 7,2%.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Bali Belis Siswanto mengungkapkan, dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga awal Desember 2021 telah mencapai 350.236 SPT atau 97,66% dari target rasio sebesar 358.638 wajib pajak (WP), dengan rincian realisasi untuk WP Badan sebanyak 22.033 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 284.904 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 43.299 SPT.

Dalam upaya membantu masyarakat survive di masa pandemi COVID-19, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan insentif pajak dalam bentuk antara lain PPh 21 ditanggung pemerintah untuk pegawai dengan penghasilan kurang dari Rp200 juta/tahun, PPh final UMKM 0,5% ditanggung pemerintah, PPh final dari jasa konstruksi P3-TGAI ditanggung pemerintah, PPh 22 impor, insentif angsuran PPh 25, insentif PPN restitusi hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp5 miliar.

Hingga awal Desember 2021, realisasi pemanfaatan insentif pajak di Bali sebanyak Rp205,033 miliar yang dimanfaatkan oleh 19.407 WP. Ada tiga insentif yang paling banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di Bali antara lain Pengurangan Angsuran PPh 25 dimanfaatkan oleh 3.383 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp107,7 miliar, PPh 21 Karyawan Ditanggung Pemerintah dimanfaatkan oleh 7.801 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp31,3 miliar, dan Pengembalian Pendahuluan PPN PKP Berisiko Rendah dimanfaatkan oleh 14 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp28,5 miliar.

Belis Siswanto menyampaikan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku sejak tanggal 29 Oktober 2021. UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini merupakan bagian dari rangkaian reformasi perpajakan yang menjadi salah satu ikhtiar bersama bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

“Reformasi perpajakan ini selaras dengan upaya negara dalam mempercepat pemulihan ekonomi serta mendukung pembangunan nasional dalam jangka panjang. Di samping itu, UU HPP bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi, mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” ungkap Belis Siswanto.

UU HPP memuat 9 bab dan 19 pasal, di antaranya berisi aturan tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai. Dengan UU HPP ini, pemerintah mengupayakan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum, melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.

wartawan
JRO
Category

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.