Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil DJP Bali Capai Realisasi Penerimaan Sebesar 26,31% di Triwulan I Tahun 2022

Bali Tribune / Anggrah Warsono.

balitribune.co.id | Denpasar- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengemban amanah untuk mengumpulkan target penerimaan pajak di Provinsi Bali sebesar Rp7,2 triliun. Hingga triwulan I Tahun 2022, Kanwil DJP Bali mencatat penerimaan pajak sebesar 26,31% atau Rp1,89 triliun dari target yang diberikan.

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 11,43% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh 5 (lima) sektor dominan penentu penerimaan yaitu jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp438,64 miliar atau 23,15%, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp378,01 miliar atau 19,95%; industri pengolahan sebesar Rp175.79 miliar atau 9,28%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp108.45 miliar atau 5,72%, dan konstruksi sebesar Rp100,88 miliar atau 5,32%.

Selain itu, terdapat 4 (empat) kantor pelayanan pajak (KPP) di bawah Kanwil DJP Bali yang capaian penerimaannya telah melampaui capaian Kanwil DJP Bali yaitu KPP Pratama Badung Selatan telah mengumpulkan penerimaan 30,05 % dari target penerimaan sebesar Rp510,51 miliar, KPP Pratama Denpasar Timur telah mengumpulkan penerimaan 27,81% dari target penerimaan sebesar Rp792,67 miliar, KPP Madya Denpasar telah mengumpulkan penerimaan 27,81% dari target penerimaan sebesar Rp3,560 triliun, dan KPP Pratama Badung Utara telah mengumpulkan penerimaan 27,31% dari target penerimaan sebesar Rp399,59 miliar.

Kinerja penerimaan pajak ini diantaranya dipengaruhi oleh kondisi perekonomian regional terutama sektor pariwisata dengan dibukanya penerbangan internasional di Bali yang semakin membaik yang berimbas pada pertumbuhan sektor lainnya.

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono, di Denpasar, Rabu (20/4), mengungkapkan dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga akhir Maret 2022 telah mencapai 249.165 SPT atau 75,47% dari target sebesar 330.130 wajib pajak (WP) dengan pertumbuhan sebesar 5,96% dibandingkan capian realisasi tahun lalu. Jumlah realisasi SPT terdiri dari WP Badan sebanyak 5.029 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 212.561 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 32.194 SPT.

Anggrah Warsono yang baru dilantik tanggal 13 April 2022 mengharapkan kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing, khususnya untuk wajib pajak badan agar dapat segera menyampaikan SPT Tahunan Badan sebelum tanggal 30 April 2022. “Meski batas waktu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi telah berlalu, wajib pajak masih dapat menyampaikan SPT Tahunan hingga sepanjang tahun dengan status terlambat lapor,” tuturnya.

Selain itu, WP di Bali yang sudah memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela sebanyak 647 WP yang terdiri dari kriteria I sebanyak 100 WP dan kriteria II sebanyak 547 WP. Dari 647 WP yang sudah memanfaatkan PPS, total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp341,58 miliar dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan sebesar Rp38,05 miliar yang terbagi sebesar Rp10,74 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan I dan Rp27,61 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan II. ”Saya mengharapkan masyarakat di Bali untuk dapat segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini sebelum 30 Juni 2022. Kesempatan ini tidak datang berkali-kali, jadi mari bersama-sama kita sukseskan program ini untuk membangun Indonesia lebih maju,” pungkas Anggrah.

wartawan
ARW
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.