Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil DJP Bali Capai Realisasi Penerimaan Sebesar 26,31% di Triwulan I Tahun 2022

Bali Tribune / Anggrah Warsono.

balitribune.co.id | Denpasar- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengemban amanah untuk mengumpulkan target penerimaan pajak di Provinsi Bali sebesar Rp7,2 triliun. Hingga triwulan I Tahun 2022, Kanwil DJP Bali mencatat penerimaan pajak sebesar 26,31% atau Rp1,89 triliun dari target yang diberikan.

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 11,43% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh 5 (lima) sektor dominan penentu penerimaan yaitu jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp438,64 miliar atau 23,15%, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp378,01 miliar atau 19,95%; industri pengolahan sebesar Rp175.79 miliar atau 9,28%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp108.45 miliar atau 5,72%, dan konstruksi sebesar Rp100,88 miliar atau 5,32%.

Selain itu, terdapat 4 (empat) kantor pelayanan pajak (KPP) di bawah Kanwil DJP Bali yang capaian penerimaannya telah melampaui capaian Kanwil DJP Bali yaitu KPP Pratama Badung Selatan telah mengumpulkan penerimaan 30,05 % dari target penerimaan sebesar Rp510,51 miliar, KPP Pratama Denpasar Timur telah mengumpulkan penerimaan 27,81% dari target penerimaan sebesar Rp792,67 miliar, KPP Madya Denpasar telah mengumpulkan penerimaan 27,81% dari target penerimaan sebesar Rp3,560 triliun, dan KPP Pratama Badung Utara telah mengumpulkan penerimaan 27,31% dari target penerimaan sebesar Rp399,59 miliar.

Kinerja penerimaan pajak ini diantaranya dipengaruhi oleh kondisi perekonomian regional terutama sektor pariwisata dengan dibukanya penerbangan internasional di Bali yang semakin membaik yang berimbas pada pertumbuhan sektor lainnya.

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono, di Denpasar, Rabu (20/4), mengungkapkan dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga akhir Maret 2022 telah mencapai 249.165 SPT atau 75,47% dari target sebesar 330.130 wajib pajak (WP) dengan pertumbuhan sebesar 5,96% dibandingkan capian realisasi tahun lalu. Jumlah realisasi SPT terdiri dari WP Badan sebanyak 5.029 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 212.561 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 32.194 SPT.

Anggrah Warsono yang baru dilantik tanggal 13 April 2022 mengharapkan kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing, khususnya untuk wajib pajak badan agar dapat segera menyampaikan SPT Tahunan Badan sebelum tanggal 30 April 2022. “Meski batas waktu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi telah berlalu, wajib pajak masih dapat menyampaikan SPT Tahunan hingga sepanjang tahun dengan status terlambat lapor,” tuturnya.

Selain itu, WP di Bali yang sudah memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela sebanyak 647 WP yang terdiri dari kriteria I sebanyak 100 WP dan kriteria II sebanyak 547 WP. Dari 647 WP yang sudah memanfaatkan PPS, total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp341,58 miliar dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan sebesar Rp38,05 miliar yang terbagi sebesar Rp10,74 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan I dan Rp27,61 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan II. ”Saya mengharapkan masyarakat di Bali untuk dapat segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini sebelum 30 Juni 2022. Kesempatan ini tidak datang berkali-kali, jadi mari bersama-sama kita sukseskan program ini untuk membangun Indonesia lebih maju,” pungkas Anggrah.

wartawan
ARW
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.