Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil DJP Bali Himpun Rp15,01 Triliun Hingga November, Optimis Capai 100% Penerimaan Pajak Tahun 2024

Bali Tribune / Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan.

balitribune.co.id | DenpasarKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp15,01 triliun hingga bulan November tahun 2024 atau 89,05% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp16,86 triliun. Capaian ini tumbuh sejumlah 27,18% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year).

Kinerja tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan saat kegiatan Media Briefing APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Bali, Kamis (19/12).

“Hingga 30 November 2024, kontribusi terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Bali berdasarkan jenis pajaknya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10.629,26 miliar atau 89,05% atau tercapai 89,05% yang didukung dari penerimaan PPh Pasal 21 sebesar Rp3.397,47 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2.860,69 miliar, dan PPh Final sebesar Rp2.894,01 miliar.

Hal ini disebabkan oleh peningkatan penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, kegiatan persewaan tanah dan/atau bangunan, peningkatan nilai transaksi keuangan kripto serta meningkatnya pertumbuhan perekonomian Bali di tahun 2024,” ungkap Darmawan.

Sedangkan dari sisi sektor usaha, dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 57,09% dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 23,42% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak November 2024 didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp2.772,65 miliar atau berperan sebesar 18,64%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp2.178,33 miliar atau berperan sebesar 14,64%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2.117,15 miliar atau berperan sebesar 14,23%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp1.566,14 miliar atau berperan sebesar 10,53%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp1.065,63 miliar atau berperan sebesar 7,16%.

Dari sisi kepatuhan wajib pajak, Darmawan mengungkapkan bahwa sejumlah 359.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan wajib pajak hingga periode November 2024. Capaian ini tumbuh positif 5,21% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). SPT PPh tersebut terdiri dari 36.380 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 288.858 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 42.201 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.

“Informasi terbaru mengenai persiapan Coretax menjelang Saat Mulai Operasi (SMO), hingga penghujung tahun 2024 kami masih gencar melaksanakan edukasi tahap II dan tahap III secara bersamaan. Edukasi Coretax tahap II dilaksanakan secara mandiri berdasarkan inisiatif wajib pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk. Sedangkan untuk edukasi tahap III dilakukan dengan metode simulasi interaktif berbasis internet,” ungkap Darmawan tentang update Coretax.

wartawan
ARW
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.