Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil Kemenkumham Bali Deklarasi Janji Kinerja

Bali Tribune/ DEKLARASI- Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan "Deklarasi Janji Kinerja”, Rabu (12/1).



balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menyelenggarakan kegiatan "Deklarasi Janji Kinerja, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Rabu (12/1).

"Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan komitmen seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. Dengan adanya komitmen bersama ini Kanwil Kemenkumham Bali diharapkan mampu membuktikan kinerja terbaik dalam prestasi dan pencapaian yang membanggakan," ujar Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.

Didampingi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Bali IAK Retnasari K Dewi, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali Ida Bagus Oka, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), pejabat administrasi, serta seluruh pegawai pada Kanwil Kemenkumham Bali.

Diawali laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Humas I Wayan Muliarta yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja Kemenkumham Bali, dan penguatan implementasi reformasi birokrasi. Sekaligus untuk menetapkan komitmen bersama dalam melaksanakan target pembangunan di bidang hukum dan HAM yang harus tercapai di tahun 2022, serta melakukan perumusan resolusi, strategi, dan langkah kerja dalam pelaksanaan program, anggaran, dan kegiatan pada tahun 2022 berdasarkan evaluasi pencapaian kinerja pada tahun 2021.

Setelah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja, Pencanangan Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Kakanwil Kemenkumham Bali memimpin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkumham Bali untuk mendeklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022.

Pada kesempatan itu, Jamaruli Manihuruk juga memberikan piagam penghargaan kepada UPT atas prestasinya yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif dalam evaluasi dan capaian kinerja tahun 2021 untuk mengikuti panel TPI dalam pembangunan ZI serta atas prestasi mempertahankan predikat WBK dan WBBM.

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada UPT yang menerima penghargaan, terutama kepada Kanim Kelas I TPI Denpasar yang berhasil mempertahankan predikat WBK dan WBBM. "Deklarasi janji kinerja merupakan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas," jelas Ida Bagus Oka, seraya berharap kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, agar komitmen ini tetap dijaga, sehingga dapat meraih predikat WBK/WBBM.

Kakanwil Kemenkumham Bali menambahkan, ada 3 program prioritas nasional yaitu, peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi Pelayanan publik.

wartawan
JOK
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.