Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Rapat Harmonisasi Kabupaten Jembrana

Bali Tribune/ Bahas Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Jembrana, Kanwil Kemenkumham Bali menggelar rapat harmonisasi, Selasa (28/6).



balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Kemenkumham Bali menggelar rapat harmonisasi dengan Pemkab Jembrana di Ruang Nakula, Selaa (28/6), membahas penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Kegiatan itu dibuka secara daring oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali dan mempersilahkan Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan tujuan dari penyusunan Raperda tersebut.

Kegitan ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Menurut press realise yang diterima Bali Tribune, disebutkan bahwa kegiatan itu menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan khususnya Pasal 58 ayat (2), yang menyatakan bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan peraturan Daerah Provinsi yang berasal dari Gubernur dikordinasikan oleh Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Hadir secara daring Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, Plt Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah I Wayan Adhi Karmayana, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Bali I Putu Suarta,  Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Jembrana I Made Dwi Mahaarimbawa, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabuapaten Jembrana I Wayan Sutama, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana I  Ketut Armita, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jembrana I Ketut Santiyasa, Kepala Bidang Pangan dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Gede Martika serta Tim Perancang Peraturan Perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Bali dan Kabupaten Jembrana.

wartawan
M2
Category

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.