Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Rapat Harmonisasi Kabupaten Jembrana

Bali Tribune/ Bahas Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Jembrana, Kanwil Kemenkumham Bali menggelar rapat harmonisasi, Selasa (28/6).



balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Kemenkumham Bali menggelar rapat harmonisasi dengan Pemkab Jembrana di Ruang Nakula, Selaa (28/6), membahas penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Kegiatan itu dibuka secara daring oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali dan mempersilahkan Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan tujuan dari penyusunan Raperda tersebut.

Kegitan ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Menurut press realise yang diterima Bali Tribune, disebutkan bahwa kegiatan itu menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan khususnya Pasal 58 ayat (2), yang menyatakan bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan peraturan Daerah Provinsi yang berasal dari Gubernur dikordinasikan oleh Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Hadir secara daring Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, Plt Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah I Wayan Adhi Karmayana, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Bali I Putu Suarta,  Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Jembrana I Made Dwi Mahaarimbawa, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabuapaten Jembrana I Wayan Sutama, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana I  Ketut Armita, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jembrana I Ketut Santiyasa, Kepala Bidang Pangan dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Gede Martika serta Tim Perancang Peraturan Perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Bali dan Kabupaten Jembrana.

wartawan
M2
Category

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.