Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil Kemenkumham Bali Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Bali Tribune /SYUKURAN – Acara syukuran atas perolehan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB, Senin (3/1).



balitribune.co.id | Denpasar  - Mengawali sederet aktivitas di tahun 2022, Senin (3/1), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar Apel Pagi yang dirangkai dengan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), serta syukuran atas perolehan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Acara yang dihelat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali itu langsung dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dan diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Bali, hingga jajaran di Unit Pelaksana Teknis yang terhubung secara virtual.

Sebagai Pembina Apel, Jamaruli Manihuruk menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran yang berhasil memperoleh beberapa penghargaan pada tahun 2021 salah satunya, yaitu predikat WBK.

"Proses untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK ini tidaklah mudah, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pada kantor wilayah. Namun, tujuan sesungguhnya bukan hanya sekedar predikat, tapi bagaimana kita mampu melayani masyarakat dengan profesional, sehingga kinerja kita dinilai baik oleh masyarakat," ujar Jamaruli Manihuruk.

Selanjutnya katanya, untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI atas dasar arahan Menteri Hukum dan HAM RI ditegaskan, agar melaksanakan apel pagi rutin setiap Senin pagi untuk menjaga kedisiplinan, baik di lingkungan kanwil maupun pada Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Diharapkan, pada tahun 2022 ini seluruh jajaran mampu meningkatkan kedisiplinan dan kinerja untuk meraih hasil yang lebih baik lagi.

"Mari sambut 2022 dengan semangat baru, dengan bekerja dan berkinerja lebih baik lagi," ajak Kakanwil Kemenkumham Bali.

Sebagai bentuk rasa syukur, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Jamaruli Manihuruk, didampingi Plt Kepala Divisi Administrasi Constantinus Kristomo, Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto.

Potongan tumpeng tersebut diberikan oleh Jamaruli Manihuruk kepada Constantinus Kristomo sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas.

wartawan
JOK
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.