Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal RS Apung Laksamana Malahayati Merapat di Pelabuhan Celukan Bawang

Bali Tribune / MERAPAT - Kapal RS Laksmana Malahayati merapat di Dermaga Pelabuhan Celukan Bawang, Rabu (11/10).

balitribune.co.id | SingarajaKapal Malahayati yang berfungsi sebagai rumah sakit apung merapat di Dermaga Pelabuhan Celukan Bawang, Rabu (11/10). Kapal Malahayati diluncurkan Presiden RI yang ke-5 Megawati Soekarnoputri pada 10 Juni 2023 di Tanjung Priok, Jakarta itu akan berlabuh hingga 17 Oktober 2023 mendatang.

Sejumlah agenda bakti sosial telah disiapkan termasuk mengadakan pengobatan gratis untuk warga sekitar.

Sejumlah pengurus DPC PDIP Buleleng, Ketua Fraksi DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dan sejumlah pengurus hingga tingkat PAC, Ranting dan Anak Ranting Kecamatan Gerokgak menyambut kedatangan kapal tersebut.

Ngurah Arya mengatakan mulai Kamis, (12/10) sejumlah kegiatan bhakti sosial akan digelar diantaranya pemeriksaan dan pengobatan kapada 200 orang masyarakat umum yang dikoordinir oleh Fraksi DPRD Provinsi dan kabupaten.

"Sejumlah agenda telah disiapkan selain pengobatan gratis agenda lainnya melaksanakan bhakti sosial di Pura Besakih kepada para pemangku, pemedek, masyarakat  umum, penduduk dan pedagang di seputaran pura Besakih dan seluruh peserta dari DPD dan DPC yang melaksanakan persembahyangan bersama," terang Ngurah Arya.

Puncak kegiatan RS Apung Malahayati pada Minggu (15/10) melaksanakan bhakti sosial di Pelabuhan Celukan Bawang mengadakan pengobatan gtatis kepada 200 orang warga.

"Sedangkan Selasa 17 Oktober 2023, Kapal Laksamana Malahayati akan bertolak meninggalkan Pelabuhan Celukan Bawang ke tujuan berikutnya," tandas Ngurah Arya. 

wartawan
CHA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.