Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Yacht Menyusup Ke Lovina Tanpa Dokumen Clearance

Bali Tribune / Sebuah kapal yacht asal Australia menyusup keperairan Lovina setelah berlayar dari Malaysia dan Singapura,Senin (16/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah ketegangan virus corona (covid-19), tiba-tiba sebuah kapal berukuran kecil (yacht) menyusup memasuki wilayah perairan Lovina, Bali utara, Senin (16/3) sekitar pukul 16.30 wita. Kapal yang kemudian diketahui bernama lambung Glasshofer tanpa memiliki dokumen lengkap memasuki wilayah kawasan wisata Lovina. Ironisnya,saat kapal memasuki wilayah pantai Lovina, tak satupun otoritas laut mengetahuinya. Bahkan yang lebih fatal, nakhoda kapal bernama Taylor Robert Ward (50) warga Perth-Australia sempat turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan apapaun termasuk kesehatan. Padahal rute perjalanan Taylor sebelum berlabuh di Lovina, terlebih dahulu singgah di Malaysia dan Singapura setelah dari Australia menuju Thailand dan terakhir di Lovina. Atas peristiwa penyusupan kapal itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan  Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang membenarkan. Namun pihaknya mendapat laporan adanya kapal asing memasuki wilayah perairan Bali utara dari Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng setelah warga setempat sempat melakukan penolakan atas kedatangan yacht tersebut. ”Ya, kami tahu setelah Dispar Buleleng melakukan kontak dan kami segera bergegas bersama otoritas pelabuhan lainnya untuk melakukan pemerikasaan ke Lovina. "Hasil pemeriksaan awal memang dia (Taylor-red) nyelonong memasuki wilayah perairan Bali utara,” ungkap Kepala KSOP Celukan Bawang, I Made Oka,Selasa (17/3). Dari hasil pemeriksaan, yacht tidak mengantongi sejumlah dokumen untuk memasuki wilayah perairan Indonesia. Bahkan saat dilakukan pemeriksaan terhadap nakhoda Taylor, para pihak terkait tidak berani mendekat dan hanya memeriksa dari jarak tertentu takut membawa virus corona. ”Kami tidak mendekat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Celukan Bawang. Hasil pemeriksaan clear, suhu tubuh 36,5 derajat celcius,” ungkapnya. Selain itu, kepada Taylor, aparat terkait menanyakan tujuan kapal tersebut berlabuh di Lovina, padahal bukan tempat berlabuh yang bisa diawasi oleh otoritas kelautan maupun pelabuhan. ”dia sedang holiday dan memasuki teritorial Indonesia tanpa mengantongi izin masuk ke wilayah teritori clearance custome. Atas dasar itu sementara  yacht ditahan dan tidak diperbolehkan untuk keluar  dan  turun di perairan pantai Lovina,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan membenarkan pihaknya telah menahan pasopr atas nama Taylor Robert Ward. Itu setelah diketahui memasuki wilayah perairan Indonesia. Menurutnya dari aspek legalitas, Taylor mengantongi visa bebas  masuk ke Indonesia. ”Secara legalitas dia (Taylor-red) mengantongi bebas visa. Namun dari sisi ke-Pabean-an masih membutuhkna clearance karena menyangkut barang. Nah, kita tunggu itu kalau sudah clear paspor beserta dokumen lainnya akan dikembalikan. Untuk sementara memang kami tahan agar dia tidak melarikan diri,” tandasnya.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.