Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Yacht Menyusup Ke Lovina Tanpa Dokumen Clearance

Bali Tribune / Sebuah kapal yacht asal Australia menyusup keperairan Lovina setelah berlayar dari Malaysia dan Singapura,Senin (16/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah ketegangan virus corona (covid-19), tiba-tiba sebuah kapal berukuran kecil (yacht) menyusup memasuki wilayah perairan Lovina, Bali utara, Senin (16/3) sekitar pukul 16.30 wita. Kapal yang kemudian diketahui bernama lambung Glasshofer tanpa memiliki dokumen lengkap memasuki wilayah kawasan wisata Lovina. Ironisnya,saat kapal memasuki wilayah pantai Lovina, tak satupun otoritas laut mengetahuinya. Bahkan yang lebih fatal, nakhoda kapal bernama Taylor Robert Ward (50) warga Perth-Australia sempat turun ke darat tanpa melalui pemeriksaan apapaun termasuk kesehatan. Padahal rute perjalanan Taylor sebelum berlabuh di Lovina, terlebih dahulu singgah di Malaysia dan Singapura setelah dari Australia menuju Thailand dan terakhir di Lovina. Atas peristiwa penyusupan kapal itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan  Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang membenarkan. Namun pihaknya mendapat laporan adanya kapal asing memasuki wilayah perairan Bali utara dari Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng setelah warga setempat sempat melakukan penolakan atas kedatangan yacht tersebut. ”Ya, kami tahu setelah Dispar Buleleng melakukan kontak dan kami segera bergegas bersama otoritas pelabuhan lainnya untuk melakukan pemerikasaan ke Lovina. "Hasil pemeriksaan awal memang dia (Taylor-red) nyelonong memasuki wilayah perairan Bali utara,” ungkap Kepala KSOP Celukan Bawang, I Made Oka,Selasa (17/3). Dari hasil pemeriksaan, yacht tidak mengantongi sejumlah dokumen untuk memasuki wilayah perairan Indonesia. Bahkan saat dilakukan pemeriksaan terhadap nakhoda Taylor, para pihak terkait tidak berani mendekat dan hanya memeriksa dari jarak tertentu takut membawa virus corona. ”Kami tidak mendekat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Celukan Bawang. Hasil pemeriksaan clear, suhu tubuh 36,5 derajat celcius,” ungkapnya. Selain itu, kepada Taylor, aparat terkait menanyakan tujuan kapal tersebut berlabuh di Lovina, padahal bukan tempat berlabuh yang bisa diawasi oleh otoritas kelautan maupun pelabuhan. ”dia sedang holiday dan memasuki teritorial Indonesia tanpa mengantongi izin masuk ke wilayah teritori clearance custome. Atas dasar itu sementara  yacht ditahan dan tidak diperbolehkan untuk keluar  dan  turun di perairan pantai Lovina,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan membenarkan pihaknya telah menahan pasopr atas nama Taylor Robert Ward. Itu setelah diketahui memasuki wilayah perairan Indonesia. Menurutnya dari aspek legalitas, Taylor mengantongi visa bebas  masuk ke Indonesia. ”Secara legalitas dia (Taylor-red) mengantongi bebas visa. Namun dari sisi ke-Pabean-an masih membutuhkna clearance karena menyangkut barang. Nah, kita tunggu itu kalau sudah clear paspor beserta dokumen lainnya akan dikembalikan. Untuk sementara memang kami tahan agar dia tidak melarikan diri,” tandasnya.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.