Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapendam: Gratis, Kesempatan Terbaik Jadi Prajurit TNI AD

Bali Tribune/ Peluang jadi prajurit Tamtama TNI Angkatan Darat (AD) gelombang II Tahun 2021 tidak dipungut bayaran alias gratis.

balitribune.co.id | Denpasar  - Untuk kesekian kalinya dan saat ini pihak Kodam IX/Udayana membuka kesempatan selus-luasnya bagi masyarakat yang berminat ingin menjadi prajurit Tamtama TNI Angkatan Darat (AD) Gelombang II Tahun 2021, yang  tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran bisa dilakukan secara online di http://ad.rekrutmen-tni.mil.id, atau langsung mengisi formulir yang tersedia di panitia daerah.
 
 "Jadi, tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Ini merupakan kesempatan terbaik bagi siapa saja yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," jelas Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Antonius Totok Yudiarto P, di Denpasar, Senin (13/9).
 
Bagi yang berminat dalam penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) Gel-II/Tahun 2021 ini disarankan segera mendaftarkan diri secara online, dan selanjutnya pada 11-22 Oktober 2021 agar melaksanakan pendaftaran ulang dan validasi secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan. 
 
Kelengkapan dokumen asli yang harus dibawa diantaranya, surat pendaftaran/cetakan formulir pendaftaran yang dilakukan secara online, Akte Kelahiran, KTP (calon dan orangtua/wali), Kartu Keluarga, Ijazah dan SKHUN (SD, SLTP, SLTA beserta Raport), pas foto hitam-putih dan berwarna ukuran 4X6 cm sebanyak 20 lembar, masing-masing difotocopy rangkap 7 dan dilegalisir.
 
“Untuk pendaftaran ulang dilaksanakan di masing-masing Ajenrem yaitu,  (Ajenrem 161/WIra Sakti, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajenrem 162/Wira Bhakti, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Ajenrem 163/Wira Satya, Denpasar, Bali, serta bila memenuhi syarat dan dinyatakan lulus dalam seleksi akan melaksanakan pendidikan yang dibuka pada 27 November 2021 mendatang,” jelas Kapendam.
 
Selain itu, persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu, WNI, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian RI, sehat jasmani dan rohani. Serta tidak berkacamata, dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 
wartawan
JOK
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.