Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Diganti

Bali Tribune/ Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dan Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra
Balitribune.co.id | Denpasar - Tongkat komando Polda Bali akhirnya berpindah tangan dari Irjen Pol Petrus Reinhard Golose kepada Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
 
Golose dimutasi sebagai perwira tinggi di Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan di luar struktur. Sementara Putu Jayan saat ini menjabat sebagai Widyaswara Utama Sepim Lemdiklat Polri.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali tribune, Senin (16/11) mengatakan, total ada tujuh Kapolda yang dimutasi, yaitu Kapolda Bali, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Maluku, Kapolda Jawa Timur (Jatim), Kapolda Jawa Barat, Kapolda Jambi dan Kapolda Kalimantan Selatan.
 
Pergantian para Kapolda ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Jendral Polisi Idam Azis dengan Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020, tanggal 16 November 2020.
 
Dalam STR tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana diangkat dalam jabatan barunya sebagai Koorsahli Polri menggantikan Irjen Pol Refdi Andri yang dimutasi menjadi Kapolda Maluku. Sementara tongkat komanda Polda Metro Jaya akan dipegang oleh Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
 
Sementara kursi Kapolda Jatim akan ditempati Irjen Pol Nico Afinta yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. "TR-nya sudah turun hari ini, mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan serah terima jabatan," ujar seorang sumber Polda Bali.
 
Sekedar catatan, Golose mencatat sejarah sebagai Kapolda terlama di Bali selama 3 tahun 10 bulan 17 hari. Jendral bintang dua asal Manado, Sulawesi Utara ini disenangi seluruh masyarakat Bali karena selama di Bali ia berhasil menjaga Bali dari serangan teroris, gangguan aksi premanisme dan peredaran gelap narkotika.
wartawan
Bernard MB
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.