Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bali Tribune / PEMILU DAMAI - Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, SIK, MSi, didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol Dr I Gusti Kade Budhi Harryarsana, SIK, SH, MHum, serta beberapa Pejabat Utama Polda Bali menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Rabu (8/11).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Staf Angkatan Darat terkait dengan Deklarasi Pemilu Damai 2024 agar seluruh masyarakat dan Instansi Negara turut serta dalam menyukseskan jalannya pemilu yang akan diadakan 2024 mendatang.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH mengajak masyarakat Bali untuk tidak terprovokasi terhadap berita-berita yang berdasarkan keterangan sepihak tanpa adanya kebenaran dari berita tersebut serta ikut dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

“Mari sambut pesta demokrasi ini dengan gembira. Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta bersama-sama menyukseskan  Pemilu 2024,” ucapnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu, khususnya Bali tetap ajek dan damai, serta aktivitas masyarakat lainnya berjalan dengan aman dan tertib, Ia meminta agar setiap warga dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi,” tegas Kombes Pol Jansen Panjaitan.

Di akhir kegiatan dilanjutkan dengan  penandatanganan deklarasi Pemilu Damai yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Bali Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kabinda Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali dan seluruh Ketua DPC Partai se-Provinsi Bali.

wartawan
RAY
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.