Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

Bali Tribune / PEMILU DAMAI - Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, SIK, MSi, didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol Dr I Gusti Kade Budhi Harryarsana, SIK, SH, MHum, serta beberapa Pejabat Utama Polda Bali menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Rabu (8/11).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Staf Angkatan Darat terkait dengan Deklarasi Pemilu Damai 2024 agar seluruh masyarakat dan Instansi Negara turut serta dalam menyukseskan jalannya pemilu yang akan diadakan 2024 mendatang.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH mengajak masyarakat Bali untuk tidak terprovokasi terhadap berita-berita yang berdasarkan keterangan sepihak tanpa adanya kebenaran dari berita tersebut serta ikut dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

“Mari sambut pesta demokrasi ini dengan gembira. Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta bersama-sama menyukseskan  Pemilu 2024,” ucapnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu, khususnya Bali tetap ajek dan damai, serta aktivitas masyarakat lainnya berjalan dengan aman dan tertib, Ia meminta agar setiap warga dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi,” tegas Kombes Pol Jansen Panjaitan.

Di akhir kegiatan dilanjutkan dengan  penandatanganan deklarasi Pemilu Damai yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Bali Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kabinda Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali dan seluruh Ketua DPC Partai se-Provinsi Bali.

wartawan
RAY
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.