Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Kuker ke Nusa Lembongan

Bali Tribune/ KUNKER - Kapolda kunker ke Lembongan, Nusa Penida.
balitribune.co.id | Semarapura - Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus Reihard Golose kunjungan kerja ke Nusa Lembongan Klungkung sekaligus melaksanakan penghijauan dengan menanam pohon di halaman Subsektor Kepolisian Lembongan Resort Klungkung, Selasa (21/1). Kapolda didampingi Dir Polair, Kabid Humas, Kabid Propam beserta Dansat Brimob Polda Bali disambut Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres, Kapolsek Nusa Penida, Camat Nusapenida, dan Kades Lembongan.
 
Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus Reihard Golose menegaskan kepada Kapolres Klungkung, Kapolsek, Camat Nusapenida dan Kades Lembongan agar selalu berkordinasi dan bekerjasama menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung, karena kesejahteraan masyarakat Lembongan sangat tergantung pada kunjungan wisatawan tersebut.
 
Setelah melaksanakan tatap muka dan Penanaman pohon, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose beserta rombongan melaksanakan kunjungan ke Lagon Deviltir Beach Lembongan untuk menyaksikan wisatawan dari berbagai negara yang sedang menyaksikan keindahan alam lembongan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.